Investasi Bodong Berkedok Budadiya Gaharu

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Riau —  PT Riau Gaharu Abadi (RGA) dengan Direktur Utamannya BA yang berdomisi di Simpang Tiga Bukit Raya Kota Pekanbaru Riau di Duga Kuat Melakukan Tindakan Investasi Bodong bermodus Kemitraan Budidaya Tanaman Gaharu.

Kegiatan Ini Sudah Berjalan Dari Tahun 2014, Yang Mitranya Tersebar Di Riau dan Beberapa Daerah di Sumatera Utara.

Pola Bisnis Kemitraan Gaharunya Sampai Saat Ini Disinyalir tidak Menepati isi perjanjian dan Kepastian Kepada Setiap Mitranya.

“Beliau Tidak dapat Memberikan Bukti Tertulis, Foto Atau Video akan Pencapaian / Tahap yang di jalankan PT RGA kepada setiap mitranya, Ketika ada Mitranya Yang Bertanya Akan Hal Itu Via aplikasi, beliau mengabaikan dan memblok percakapan di grup aplikasi sebut Raisha sebagai salah satu mitra yang berdomisili di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  Polisi Temukan Fakta Wulandari Dibunuh Mantan Suami

BA Ketika Di Minta Bukti Tertulis, Foto dan Video antara pihak RGA dan Buyer atau Pencapaian dan Kendalanya yang sedang di hadapi pihak RGA, Beliau Selalu Mengelak dan memberikan jawaban yang sangat tidak memuaskan Para mitra.

Saya dan Sebagian Mitra yang bergabung dari tahun 2014, Sudah Bertindak Sama dengan para mitra lainnya, dan Respon Dari BA Tetap Sama.

Untuk Setiap Paket Kemitraan di Tahun 2014 Sebesar 5 jt, Untuk 100 Bibit Tanaman Gaharu, Bibit Gaharu Ada Yang di Tanam di Lahan Pribadi Milik Mitra Ada Juga Yang di Tanam di Lahan Milik PT RGA” Tuturnya.

Raisha juga menjelaskan Perjanjian Antara Pihak RGA dan Mitra Tercatat Pada Perjanjian Kerjasama Yang di Notariskan. Dalam perjanjian Setiap Bibit pohon Pihak RGA dan mitra ada kewajiban yang di sepakati.

Baca Juga  TM GEMKARA Siapkan 20 Orang Pengacara Lapor Balik Diskominfo Batu Bara

Dalam Perjanjian pihak RGA di tahun kedua akan melakukan panen Daun, dan pada saat usia 4 tahun akan melakukan inokulasi, dan panen besar di umur tanaman usia 5 tahun.

Dari semua perjanjian kepada mitra yang sudah di sepakati, semua perjanjian itu sama sekali tidak di lakukan / jalankan, kepada mitra yang yang melakukan penanaman di lahan sendiri, terkhusus mitra yang di kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Dan Patut diduga pula hal tersebut juga di rasakan oleh mitra yang melakukan penanaman di lahan milik pribadi yang berdomisili di Riau dan daerah lainnya.

“Saya berharap polda Riau dapat mediasi antara pihak RGA dan para perwakilan mitra.Sebagian para mitra pun berharap pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada PT Riau Gaharu Abadi (RGA), karena tindakannya sudah merugikan masyarakat yang bermitra dengan PT RGA” Tutupnya.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 45 Orang Pengedar dan Pengguna Narkoba

R Ramadhan

Berita Terkait

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Kamis, 23 April 2026 - 16:32 WIB

Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page