Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PADANG SIDEMPUAN — Tim Penasihat Hukum Syahlan Ginting, Muhammad Reza Pahlevi, menyatakan keberatan atas laporan dugaan penggelapan dana Yayasan Perguruan Islam BM Muda Nurul Ilmi senilai Rp3,78 miliar yang dilayangkan terhadap kliennya. Reza menegaskan bahwa laporan tersebut tidak berdasar dan mengabaikan fakta adanya persetujuan resmi dari para pembina yayasan.

Penggunaan dana yayasan yang dipersoalkan telah disetujui secara sah melalui Keputusan Sirkular Pembina Yayasan tertanggal 10 Oktober 2022. Keputusan tersebut menyetujui penggunaan dana yayasan sebesar Rp3,7 miliar untuk ikut serta dalam persekutuan modal guna mengikuti lelang eksekusi Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.

Reza menjelaskan bahwa objek lelang tersebut disepakati untuk segera dijual kembali dengan harga pasar yang wajar dan kemudian diserahkan kembali ke Yayasan. Oleh karena itu, tuduhan penggelapan menjadi tidak masuk akal dan berpotensi merugikan nama baik kliennya tanpa dasar hukum yang kuat.

Baca Juga  Kabupaten Batu Bara Pecahkan Rekor Muri Dunia Penyajian Kepah Serai Terbanyak

Syahlan Ginting melalui penasihat hukumnya mempertimbangkan langkah hukum lanjutan dengan melaporkan balik pihak yang telah melaporkannya ke kepolisian. “Kami sedang mengkaji langkah hukum selanjutnya. Tidak tertutup kemungkinan akan ada laporan balik atas dugaan laporan yang tidak berdasar,” pungkas Reza.

 

Penulis : Red

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI
Tingkatkan Daya Beli dan Produktivitas Lokal, Pemko Tanjung Balai Gelar Pasar Murah dan Bazar IKM 
Ada Apa? Kantor Bupati Batu Bara Sunyi Bak Tak Berpenghuni
PDI Perjuangan Soroti BUMD Batra Berjaya, Minta Dikelola Profesional
Batu Bara Siap Berbenah, RTRW dan Pariwisata Masuk Prolegda Baru
DPRD Batu Bara Bahas Nasib BUMD, Ranperda Penyertaan Modal PT Batra Berjaya Masuk Paripurna
Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:43 WIB

Polres Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Tingkatkan Daya Beli dan Produktivitas Lokal, Pemko Tanjung Balai Gelar Pasar Murah dan Bazar IKM 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Ada Apa? Kantor Bupati Batu Bara Sunyi Bak Tak Berpenghuni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Batu Bara Siap Berbenah, RTRW dan Pariwisata Masuk Prolegda Baru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page