Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto barang bukti yang telah diamankan Polisi

 

BATU BARA, TEMPOTIMUR.COM —  Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Batu Bara melakukan penggerebekan Sarang narkoba (GSN) sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum yang berlaku dan Surat Perintah Nomor Sprin/143/IV/RES.4/2026 tanggal 24 April 2026, dipimpin langsung  Kasatres narkoba AKP. Arifin Purba, S.H., M.H., melibatkan personel Satres narkoba, Sat Samapta Polres Batu Bara, serta perangkat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras. GSN menyasar dua lokasi di Desa Lalang, yaitu Kuala Sipari dan Jalan Akses Road Desa Lalang.

Pada TKP pertama di Kuala Sipari, tim tidak menemukan orang yang bersangkutan namun berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik transparan sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 4 alat isap shabu (bong), dan 1 buah timbangan elektrik. Selanjutnya di TKP kedua di Jalan Akses Road Desa Lalang, tim mengamankan satu orang laki-laki dewasa bernama Feri Fadly (33 tahun), yang berdomisili di Dusun VI Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, beserta satu paket plastik bening yang diduga berisi shabu-shabu.

Baca Juga  Wakapolres Batu Bara Monitoring Personil Pengamanan Rekapitulasi Kantor PPK

Selain melakukan penindakan, tim juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar segera melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran zat terlarang.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi telah disimpan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Satres narkoba menyatakan bahwa kegiatan GSN ini diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan berjalan dengan aman dan selesai sesuai dengan rencana.

(red)

Berita Terkait

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Bupati Heriyus Bahas Pendirian Perseroda dan Optimalisasi DAU-DBH dengan Kemendagri
Akhirudin Minta Pemkab Murung Raya Antisipasi Ancaman Kekeringan
Johansyah Dorong Pemda Antisipasi Ancaman Kekeringan
Johansyah Meminta Pemkab Murung Raya Data Korban Kebakaran dan Perkuat Fasilitas Damkar
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Tim Inafis Polres Murung Raya Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di kelurahan Tumbang Lahung
Dina Maulidah Apresiasi Dukungan Pemkab Murung Raya untuk Kafilah FSQ Kalteng

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WIB

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Bupati Heriyus Bahas Pendirian Perseroda dan Optimalisasi DAU-DBH dengan Kemendagri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Akhirudin Minta Pemkab Murung Raya Antisipasi Ancaman Kekeringan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Johansyah Dorong Pemda Antisipasi Ancaman Kekeringan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Johansyah Meminta Pemkab Murung Raya Data Korban Kebakaran dan Perkuat Fasilitas Damkar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page