Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA, TEMPOTIMUR.COM — Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang atas pelepasan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) serta Berita Acara Serah Terima Hibah antara PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Batu Bara Kecamatan Lima Puluh, Jumat (24/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batu Bara didampingi Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Plh . Sekda Batu Bara, para asisten, tenaga ahli, pimpinan OPD terkait. Hadir juga jajaran manajemen PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam penyediaan lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Baca Juga  Jadi Irup Harkitnas Ke 115, Walikota Tanjungbalai Sampaikan Pidato Plt Menkominfo

Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk atas dukungannya terhadap pembangunan daerah melalui pelepasan sebagian lahan HGU.

“Sejak pemekaran, Kabupaten Batu Bara belum memiliki tempat pemrosesan akhir maupun TPST yang representatif. Dukungan ini menjadi solusi penting dalam memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah yang layak dan berkelanjutan,” ujar Bupati Baharuddin.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara saat ini tengah mengusulkan pembangunan TPST kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Salah satu syarat utama dalam proses tersebut adalah ketersediaan lahan, yang kini telah terpenuhi melalui hibah ini.

Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Pemkab Batu Bara juga telah menyusun studi kelayakan. Tahapan lanjutan seperti penyusunan dokumen lingkungan, Detail Engineering Design (DED), serta perencanaan teknis dan manajemen persampahan akan dilaksanakan pada tahun ini.

Baca Juga  Sosialisasi dengan Poktan Lubuk Cuik, Bupati Batu Bara Ingin Petani OKB

Bupati Batu Bara menegaskan bahwa pembangunan TPST merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah, dari sistem “kumpul-angkut-buang” menjadi pengolahan terpadu yang ramah lingkungan.

“TPST bukan sekadar tempat pembuangan, tetapi pusat pengolahan sampah yang modern, di mana sampah dipilah, didaur ulang, dan dikelola dengan teknologi yang lebih baik,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengingat keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.

“Pembangunan ini adalah milik bersama, untuk masa depan Kabupaten Batu Bara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(red)

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Batu Bara ke Tanah Suci
Menunggu Hak dari Tanah Sendiri: Perjuangan Papua Barat Mengejar PI Migas 10 Persen
Cegah Radikalisme, Satgaswil Papua Barat dan Kesbangpol PBD Perkuat Sinergi Strategis
Kuota Haji Fakfak 2026 Jadi 17 Jemaah, Penyesuaian Regulasi dan Sistem Waiting List
MBG di Lingkungan lll Kelurahan Labuhan Ruku Dinilai Tak Membawa Manfaat bagi Warga Sekitar
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram
INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:32 WIB

Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Sabtu, 25 April 2026 - 16:22 WIB

Bupati Batu Bara Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Batu Bara ke Tanah Suci

Jumat, 24 April 2026 - 18:34 WIB

Menunggu Hak dari Tanah Sendiri: Perjuangan Papua Barat Mengejar PI Migas 10 Persen

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Cegah Radikalisme, Satgaswil Papua Barat dan Kesbangpol PBD Perkuat Sinergi Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 15:44 WIB

Kuota Haji Fakfak 2026 Jadi 17 Jemaah, Penyesuaian Regulasi dan Sistem Waiting List

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page