BATU BARA | TEMPO TIMUR – Ketua Bidang Hukum TM Gemkara Ismail, S.H akan membawa kejalur hukum atas pernyataan Kepala Bidang Humas Kominfo Batu Bara, Rizky Harahap dan Kadiskominfo terhadap poster – poster aksi TM Gemkara hingga berujung penyegelan terhadap Kantor Bupati dan kantor DPRD Kabupaten Batu Bara, Jumat (29/9/2023).
Kepala bidang humas diskominfo kabupaten Batu Bara sebelumnya menyebutkan akan mengkaji pelanggaran hukum poster – poster yang di bawa oleh TM Gemkara sebagai Alat Peraga Kampanye aksi yang dinilainya menghina individu Bupati Zahir sebagai kepala daerah.
Menyikapi hal tersebut, tak tinggal diam, Ketua Bidang Hukum Ismail, S.H mengatakan telah menunggu laporan tersebut di lakukan oleh diskominfo Batu Bara.
“Adanya dugaan dia (Rizki harahap) juga kita telah ambil langkah, kita kasi faham dulu sama diskominfo terutama yang bersangkutan. Biar dia tahu arti jabatan melekat di individu yang punya jabatan, macam politik nasional ya kan”. Ungkapnya.
Ia memberikan penegasan bahwa, semua kasus kebijakan era Bupati Zahir akan di kaji oleh tim hukum sebanyak puluhan orang.
“Kita sudah siapkan dan saat ini sedang dikaji oleh 20 orang tim hukum baik di dalam TMG hingga diluar TMG (Professional). Termasuk soal pernyataan anak itu, si rizki harahap itu”. Ungkapnya.
Ia pun meminta diskominfo tak segan – segan mengambil langkah apapun terhadap tudingan diskominfo kepada Aksi TMG.
“KITA akan bongkar Dugaan KORUPSI Di Seluruh Instansi Pemerintahan kabupaten Batu Bara di Masa Kepemimpinan Bupati Dan Wakil Bupati yang Sekarang Ini mulai dari 2019 hingga 2023 .Ungkap Ismail, S.H.
(Tim/Red)



















