TM GEMKARA Siapkan 20 Orang Pengacara Lapor Balik Diskominfo Batu Bara

- Penulis

Senin, 2 Oktober 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Ketua Bidang Hukum TM Gemkara Ismail, S.H akan membawa kejalur hukum atas pernyataan Kepala Bidang Humas Kominfo Batu Bara, Rizky Harahap dan Kadiskominfo terhadap poster – poster aksi TM Gemkara hingga berujung penyegelan terhadap Kantor Bupati dan kantor DPRD Kabupaten Batu Bara, Jumat (29/9/2023).

Kepala bidang humas diskominfo kabupaten Batu Bara sebelumnya menyebutkan akan mengkaji pelanggaran hukum poster – poster yang di bawa oleh TM Gemkara sebagai Alat Peraga Kampanye aksi yang dinilainya menghina individu Bupati Zahir sebagai kepala daerah.

Menyikapi hal tersebut, tak tinggal diam, Ketua Bidang Hukum Ismail, S.H mengatakan telah menunggu laporan tersebut di lakukan oleh diskominfo Batu Bara.

Baca Juga  Lapor pak Kapolres.... Diduga Ilegal Galian C Tanah Putih Di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Bebas Beroperasi

“Adanya dugaan dia (Rizki harahap) juga kita telah ambil langkah, kita kasi faham dulu sama diskominfo terutama yang bersangkutan. Biar dia tahu arti jabatan melekat di individu yang punya jabatan, macam politik nasional ya kan”. Ungkapnya.

Ia memberikan penegasan bahwa, semua kasus kebijakan era Bupati Zahir akan di kaji oleh tim hukum sebanyak puluhan orang.

“Kita sudah siapkan dan saat ini sedang dikaji oleh 20 orang tim hukum baik di dalam TMG hingga diluar TMG (Professional). Termasuk soal pernyataan anak itu, si rizki harahap itu”. Ungkapnya.

Ia pun meminta diskominfo tak segan – segan mengambil langkah apapun terhadap tudingan diskominfo kepada Aksi TMG.

Baca Juga  Meriahkan PSBD ke-VII, Etnis Batak Toba Tampilkan Budaya dan Seni Khas Kabupaten Batu Bara

“KITA akan bongkar Dugaan KORUPSI Di Seluruh Instansi Pemerintahan kabupaten Batu Bara di Masa Kepemimpinan Bupati Dan Wakil Bupati yang Sekarang Ini mulai dari 2019 hingga 2023 .Ungkap Ismail, S.H.

(Tim/Red)

Berita Terkait

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page