PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — Menindak lanjutin aksi pada Minggu lalu, Perhimpunan Aktivis Muda Indonesia (PAMI), kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagper) kota Tanjung Balai Jalan Pahlawan kelurahan Pantai Burung kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kamis (5/3/2026)

Kali ini massa aksi PAMI diterima langsung Plt Kadis Dagper, Wiwi Fitria setelah kordinator aksi, Rizky Simatupang memaparkan segala permasalahan dari hasil investigasi dan bukti yang dimiliki lembaga PAMI

Terlihat Wiwi Fitria, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian menanggapi atas permasalahan yang disebutkan dari massa aksi Perhimpunan Aktivis Muda Indonesia (PAMI) dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak tahu

“Terima kasih adik adik aktivis yang telah menyuarakan masalah pasar yang ada di Suprapto saya jawab bahwa itu tanah PJKA gak ada wewenang saya disitu dan lagi saya disitu belum menjadi Kabid, gak pernah saya kutip retribusinya didepan hanya yang dibelakang”,sebut Wiwi Fitria

Baca Juga  Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Puncak 2024

Ia juga menyebutkan bahwa mengenai Pasar sejahtera dirinya tidak tahu dengan mengatakan walau dirinya Kabid pasar gak pernah dibawa mengenai hal itu. Sedangkan Pasar Bahagia ia juga mengatakan tidak tahu kalaupu ada bangunan liar dipasar itu Disdagper memiliki Kordinator dan pasti akan memberitahukan kepada kepala dinas

“Pasar sejahtera saya tidak tau kalaupun mau klarifikasi kepada kepala dinas lama, walupun saya Kabid tapi saya tidak pernah diajak dalam hal itu dan mengenai pasar bahagia saya juga tidak tahu lagian kami punya kordinator kalaupun ada bangunan liar pasti melaporkan”, katanya

Hal ini membuat massa aksi bertambah kecewa atas jawaban Plt Kadis yang dianggap mereka tidak masuk akal dan tidak menunjukkan sikap profesionalisme atas jabatan yang diberikan kepada massa aksi

Baca Juga  Polsek Bandar Pasir Mandoge Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pencurian Lembu

“Jawaban Plt Kadis Dagper menunjukkan kebodohannya dengan mengatakan tidak tahu, tidak tahu dan tidak tahu, padahal jelas pada waktu itu Plt Kadis menduduki jabatan Kabid yang dipersoalkan”,kata Rizky Simatupang kepada awak media

Tupang juga menyesalkan kenapa Wali Kota memberikan kepercayaan jabatan bagi orang yang tidak tahu, padahal Dinas terkait adalah salah satu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan, perindustrian, serta pengelolaan pasar yang menjurus kepada kesejahteraan masyarakat

“Kalau dia tidak tahu bagaimana nantinya nasib para pedagang pasar dapat sejahtera bila dinas yang membidanginya tidak tahu Alias goblok”, sebut tupang kesal

Atas nama PAMI tupang mendesak Wali Kota Tanjung Balai untuk segera mencopot jabatan Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian saat ini, demi terwujudnya Visi dan Misi Wali Kota bersama Wakil Wali Kota untuk menjadikan Tanjung Balai Emas.

Baca Juga  Satreskrim Polres Tanjung Balai Sisir Lokasi Rawan 3C di Malam Hari

“Demi terwujudnya visi dan misi wali kota dan wakil wali kota, kami dari lembaga PAMI mendesak wali kota tanjung Balai bapak Mahyaruddin Salim untuk segera mencopot jabatan Plt Kadis Dagper saat ini, agar segala permasalahan yang ada ditubuh dinas ini dapat segera teratasi dan PAD dapat ditingkatkan lagi di kota yang kita cintai ini”,tegas tupang mengakhiri.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Senin, 18 Mei 2026 - 23:10 WIB

Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba

Senin, 11 Mei 2026 - 23:00 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Berita Terbaru

Daerah

Waka Polres Tanjung Balai Pimpin Apel 

Senin, 25 Mei 2026 - 11:22 WIB

You cannot copy content of this page