SAT RESKRIM UNIT JATANRAS POLRES ASAHAN BERHASIL TANGKAP PELAKU CURANMOR

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – 26/04/2024 telah terjadi tindak pidana curanmor roda dua dengan cara mengambil 1 Unit Sepeda Motor korban yang diketahui bernama Putri Picha Aulia Malik warga Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur .

Tanpa permisi pelaku diketahui (JN) 34th warga sei alim kec sei dadap mengambil motor yang berada di parkirkan depan teras rumah korban dalam keadaan kunci stang terkunci.

Sepeda motor korban unit HONDA BEAT Warna Hitam atas nama Juliana Cindy Wardana akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Menindak Lanjuti Laporan tersebut Sat Reskrim Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa diduga kuat sdra (JN) turut membantu dan menjual sp motor honda beat,” kata Kasi Humas Polres Asahan, AKP Doli Silaban. Rabu (8/5)

Baca Juga  Lima Spesialis ATM Diamankan Ditreskrimum Polda Sumut, Dua Masih Buron

Dalam perkara pencurian sepeda motor dengan pemberatan yang dilakukan oleh sdra (DA) beserta sdra (D).

Dari informasi tersebut Unit Jatanras dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Supangat, SH berhasil mengamankan saudara (JN) dari introgasi awal bahwa benar saudara (JN) beserta saudara (DA) telah menjual 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda BEAT tsb sebesar Rp 3.500.000 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) di daerah Damuli pekan Kab.Labuhan Batu Selatan,

KAPOLRES ASAHAN AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H Melalui Kasat Reskrim AKP RIANTO, SH, MAP membenarkan hal tersebut dan Selanjutnya Unit Jatanras masih terus melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor tersebut.

Kemudian membawa pelaku ke Polres Asahan guna proses hukum yang berlaku. (*)

Baca Juga  Isteri Laporkan Suami Ke SPKT Polrestabes Medan

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar
Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina
Sesuai Peraturan Menpan RB Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona WBK & WBBM
Proses Hukum Dua Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian Handphone di Lima Puluh Dihentikan Setelah Dimaafkan Korbannya ‎

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:51 WIB

Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:31 WIB

Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page