Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, TEMPOTIMUR.com – Dana bantuan pendidikan dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi penopang biaya sekolah bagi siswa kurang mampu, justru diduga dikurangi secara sepihak oleh oknum pendidik di SMK Negeri Kalibaru.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya bukti rekaman pesan suara yang mengungkap praktik pemotongan dana tersebut, bahkan disertai perintah kepada siswa untuk menutupi peristiwa itu.

Berdasarkan informasi yang diterima, Kamis (18/6/2026), setiap siswa penerima PIP berhak menerima bantuan sebesar Rp1.800.000. Namun kenyataannya, mereka hanya mencairkan Rp1.000.000. Selisih sebesar Rp800.000 diduga dipungut tanpa ada dalih yang menguatkan.

Dalam rekaman pesan suara WhatsApp yang beredar luas, terungkap instruksi dari seorang guru yang belum diketahui identitasnya (dalam proses investigasi awak media). Ia menyebutkan bahwa selisih dana tersebut harus diserahkan kepada seseorang bernama “Angka” yang disebut sebagai pemangku kepentingan.

Baca Juga  Ketua MPR RI Bamsoet Terima Usulan Perubahan UU Otsus se- Wilayah Papua

“Setelah mengambil uangnya, potongannya bisa langsung diserahkan ke Mas Angka atau lewat Jihan dan Felisha. Ingat, yang adik-adik terima bersih itu satu juta,” demikian bunyi penggalan pesan suara tersebut.

Yang lebih memprihatinkan, dalam pesan yang sama siswa bahkan diperintahkan untuk menyembunyikan adanya pemotongan dana ini. Alasannya agar pencairan bantuan pada periode berikutnya tidak terhambat.

“Ada pesan dari pemangku: kalau ada orang luar bertanya apakah ada potongan, mohon dijawab tidak ada. Kalau sampai terbuka, dikhawatirkan pengajuan berikutnya bisa bermasalah,” tegas suara dalam rekaman itu.

Praktik ini menuai kecaman. Bantuan yang seharusnya meringankan beban keluarga justru menjadi sasaran pungutan tidak jelas. Wali murid mengaku kecewa dan khawatir hak pendidikan anak-anaknya terganggu.

Baca Juga  Mantan Kaban BPBD Halsel Diduga Terlibat dalam Penukaran BB 1.969 Karung Mengandung Emas

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di wilayah Kabupaten Banyuwangi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan ini.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti, pelaku harus ditindak tegas agar kepercayaan terhadap program pemerintah tidak runtuh dan hak siswa benar-benar terjaga.

(Red)

Berita Terkait

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:15 WIB

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page