Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MK (37) berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 0,31 gram, satu kaca pirek berisi lekatan sabu seberat bruto 1,50 gram, serta satu bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari kemasan air mineral. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk dikonsumsi.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian kami respons dengan cepat melalui penyelidikan di lapangan. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Arifin Purba.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Batu Bara masih terus melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan yang terkait dengan tersangka. Selain itu, barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan, disertai gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

(H76)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 21 Agu 2026 - 17:26 WIB

You cannot copy content of this page