AMPLK Sultra Soroti dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

- Penulis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Konawe Utara | Tempotimur.com – Sebelumnya Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra menyoroti dugaan penambangan ilegal di Blok Marombo, Konut.

Kali ini kembali datang dari Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut melalui Ketua Umum Jefri.

Jefri dalam keterangan resminya menduga ada kesamaan dalam foto patroli ilegal mining tersebut.

“Ini hanya dugaan yah, tapi biar publik yang nilai, apakah itu foto Patroli bulan 5 (lima) dan itu bisa kita cek di pemberitaan yang beredar sebelumnya,” ujar Jeje sapaan akrabnya, Sabtu 30 Desember 2023.

Jeje yang juga putra daerah Konut ini mengungkapkan bahwa dalam foto pemberitaan pada bulan Mei dan Desember 2023 diduga memiliki kesamaan.

“Dari foto yang beredar di pemberitaan media itu ada kesamaan, foto kapal dibelakangnya diduga tidak bergerak, dan foto pakaian yang digunakan personil yang melakukan patroli ilegal mining pada bulan Mei dan Desember itu juga kami duga sama,” ungkap Kepala Bidang Hukum Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APLKU).

Baca Juga  INALUM Perkuat Strategi Dekarbonisasi melalui Restorasi Mangrove Bersama Grup MIND ID

Selain itu pihaknya membeberkan bahwa, jika memang benar ada patroli ilegal mining, kenapa tidak Polres Konut langsung ke titik koordinat yang pihaknya duga ada dugaan penambangan ilegal.

“Itu kan jelas seperti data yang kami lampirkan pada beberapa media, lengkap dengan koordinatnya, kenapa pihak Polres Konut yang melakukan patroli tidak berfoto-foto disana, ada apa sebenarnya?,” bebernya.

Berdasarkan hal tersebut pihaknya mempertanyakan keseriusan Polres Konut dalam menindak dugaan penambangan ilegal di Blok Marombo, Konut.

“Sejauh ini kami masih berharap besar dengan kinerja Kapolres Konut yang juga mantan Kasubdit Tipidter, kami yakin dan percaya bahwa seperti sebelumnya saat ia menjabat Kasubdit Tipidter ia tak pandang bulu dalam menindak para penambang Ilegal,” tuturnya.

Baca Juga  Pj Bupati Murung Raya Dr Hermon Ingatkan Netralitas ASN Pilkada 2024

Lebih jauh ia kembali menuturkan bahwa dugaan ilegal mining masih terjadi di Blok Marombo, Konut.

“Kami duga aktivitas ilegal mining masih terjadi di Blok Marombo, Konut, dan kami duga perusahaan yang diduga beraktivitas ilegal diantaranya PT Kosindo dan PT BMI,” ungkapnya.

“PT Kosindo ini kami duga sudah sekitar 5 (lima) bulan ini beraktivitas, dan PT BMI ini kami duga seakan kebal hukum karena sebelumnya pernah di Police Line namun tetap kembali beraktivitas,” tandasnya.

Sementara itu sebelumnya berdasarkan keterangan resmi yang diterima media ini, Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo mengatakan hasil dari patroli tersebut ia menyebut tidak ada ditemukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Blok Marombo.

Baca Juga  Rahman, Beserta 6,12 gram Shabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

“Kami menerima laporan masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan ilegal. Kami turun ke seluruh titik lokasi yang ada di Marombo dan Langgikima, tidak ada ditemukan aktivitas lagi. Saat ini kondisinya sudah kosong dan sisa-sisa bukaan lama bekas pertambangan,” ujar Priyo 11 Desember 2023.

Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra itu mengungkapkan, pihaknya telah menugaskan personelnya untuk intens melakukan pengawasan dan patroli di kawasan pertambangan yang ada di Langgikima dan Marombo.

“Untuk memastikan tidak ada lagi yang melakukan penambangan ilegal, saya sudah perintahkan personel intens patroli di kawasan tersebut,” ucapnya.

Penulis : Red/Tim

Berita Terkait

Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
Waspada! Hujan Deras Petir Angin Kencang Serang Sumut, BMKG Peringatkan 10 Kabupaten
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Jalan Sukarela Rusak, Warga Serua Indah Menjerit!
DLH Papua Barat Tekankan Integrasi Lingkungan dalam RTRW Pegunungan Arfak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:32 WIB

Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Jumat, 17 April 2026 - 11:33 WIB

Waspada! Hujan Deras Petir Angin Kencang Serang Sumut, BMKG Peringatkan 10 Kabupaten

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Copot Dua Dirjen Kemenkeu

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:55 WIB

You cannot copy content of this page