BATU BARA — Kegiatan pembangunan di RSUD H. OK Arya Zulkarnain, Kabupaten Batu Bara, dengan nilai proyek sekitar Rp1,140 miliar menjadi sorotan publik. Kamis, (19/06/2026).
Masyarakat meminta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara lebih ketat dan giat melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut yang diduga menyimpan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Sorotan itu muncul setelah awak media melakukan pemantauan langsung di lokasi pekerjaan. Dari hasil pengamatan, ditemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, mulai dari kualitas pekerjaan hingga aspek pengawasan dan keselamatan kerja.
Salah satunya, temuan yang menjadi perhatian adalah kondisi rangka yang akan dipasangkan kusen jendela terlihat miring.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran atau mark-up apabila tidak dilakukan pengawasan secara ketat.
Selain kualitas pekerjaan, aspek pengawasan proyek juga menjadi pertanyaan. Saat awak media berada di lokasi, tidak terlihat adanya perwakilan dari pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan pekerjaan.
Bahkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak, tidak ditemukan berada di lokasi proyek.
Tidak hanya itu, papan informasi maupun identitas pihak konsultan pengawas yang seharusnya berperan mengawasi mutu pekerjaan juga tidak terlihat dicantumkan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam pembangunan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut.
Temuan lainnya, hal ini juga tidak kalah mengkhawatirkan adalah terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Berdasarkan pantauan di lapangan, para pekerja terlihat menjalankan aktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Jatuh (Fall Protection), padahal sebagian pekerjaan dilakukan pada area yang memiliki risiko kecelakaan kerja.
Selain itu, para pekerja juga tidak terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dasar maupun Alat Pelindung Kerja (APK) sebagaimana standar keselamatan yang berlaku dalam pekerjaan konstruksi.
Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja dan mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek serta memperbanyak untung pemilik proyek dengan tidak menyediakan alat-alat keselamatan pekerja.
Melihat berbagai temuan tersebut, sejumlah masyarakat berharap, Kejari Batu Bara dapat memberikan perhatian khusus terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berharap Kejari Batu Bara dapat mengawasi dan menelusuri proyek ini agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara,”
“Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan hasil pembangunan benar-benar sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat berada di RSUD.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan proyek tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang di lokasi pekerjaan.
Namun hingga saat pemantauan dilakukan, tidak ditemukan pejabat maupun petugas pengawas yang dapat memberikan keterangan resmi terkait kegiatan pembangunan dimaksud.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD H. OK Arya Zulkarnain maupun instansi terkait lainnya masih diharapkan memberikan klarifikasi guna menjelaskan pelaksanaan proyek senilai Rp1,140 miliar tersebut kepada publik.
(Tim)




















