Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Kegiatan pembangunan di RSUD H. OK Arya Zulkarnain, Kabupaten Batu Bara, dengan nilai proyek sekitar Rp1,140 miliar menjadi sorotan publik. Kamis, (19/06/2026).

Masyarakat meminta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara lebih ketat dan giat melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut yang diduga menyimpan sejumlah kejanggalan di lapangan.

Sorotan itu muncul setelah awak media melakukan pemantauan langsung di lokasi pekerjaan. Dari hasil pengamatan, ditemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, mulai dari kualitas pekerjaan hingga aspek pengawasan dan keselamatan kerja.

Salah satunya, temuan yang menjadi perhatian adalah kondisi rangka yang akan dipasangkan kusen jendela terlihat miring.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran atau mark-up apabila tidak dilakukan pengawasan secara ketat.

Selain kualitas pekerjaan, aspek pengawasan proyek juga menjadi pertanyaan. Saat awak media berada di lokasi, tidak terlihat adanya perwakilan dari pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan pekerjaan.

Bahkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak, tidak ditemukan berada di lokasi proyek.

Tidak hanya itu, papan informasi maupun identitas pihak konsultan pengawas yang seharusnya berperan mengawasi mutu pekerjaan juga tidak terlihat dicantumkan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam pembangunan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut.

Temuan lainnya, hal ini juga tidak kalah mengkhawatirkan adalah terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Berdasarkan pantauan di lapangan, para pekerja terlihat menjalankan aktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Jatuh (Fall Protection), padahal sebagian pekerjaan dilakukan pada area yang memiliki risiko kecelakaan kerja.

Selain itu, para pekerja juga tidak terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dasar maupun Alat Pelindung Kerja (APK) sebagaimana standar keselamatan yang berlaku dalam pekerjaan konstruksi.

Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja dan mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek serta memperbanyak untung pemilik proyek dengan tidak menyediakan alat-alat keselamatan pekerja.

Melihat berbagai temuan tersebut, sejumlah masyarakat berharap, Kejari Batu Bara dapat memberikan perhatian khusus terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berharap Kejari Batu Bara dapat mengawasi dan menelusuri proyek ini agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara,”

“Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan hasil pembangunan benar-benar sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat berada di RSUD.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan proyek tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang di lokasi pekerjaan.

Namun hingga saat pemantauan dilakukan, tidak ditemukan pejabat maupun petugas pengawas yang dapat memberikan keterangan resmi terkait kegiatan pembangunan dimaksud.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD H. OK Arya Zulkarnain maupun instansi terkait lainnya masih diharapkan memberikan klarifikasi guna menjelaskan pelaksanaan proyek senilai Rp1,140 miliar tersebut kepada publik.

(Tim)

Berita Terkait

Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain
Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut
Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK
Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:27 WIB

Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:21 WIB

Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:45 WIB

Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page