Lapor Pak Kapolda Terindikasi ilegal , CPO di Desa Mekar Sari yang di kendalikan oleh Fadli Bebas Beraktivitas

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Asahan — Lapor pak Kapolda Sumut, dugaan Penyulingan minyak di Dusun 4 Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan Sumatra Utara tepatnya di sebelah rumah makan Holad terindikasi ilegal milik fadli kebal hukum.

Pasal nya minyak CPO kelapa sawit ini sering di suling oleh sejumlah sopir CPO yang berasal di duga kuat milik PT Asian Nagri RGM 1 Masundon yang beralamat Desa Batu Anam Kecamatan Rahuning Asahan Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan warga setempat yang bernama Hariyanto simanjuntak sebut menerangkan bahwasanya Aktivitas tersebut selalu berpindah tempat sudah hampir 4 bulan beroperasi,namun seperti nya tidak ada tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak camat setempat.Senin (25/8/2025)

Baca Juga  Relawan Demo Depan Kantor Bupati, Ternyata Emak-emak Terima 70 Ribu Rupiah

“Kegiatan tersebut sudah cukup lama bang kurang lebih 4 bulan beroperasi yang beromset puluhan juta perhari Namun diduga tidak ada tindakan dari APH setempat.” ucap Hariyanto

Lanjutnya” Di duga mafia CPO ilegal ini kebal hukum bang, Hingga saat ini kegiatan CPO ilegal tersebut terpantau aman dan kondusif ,padahal kegiatan tersebut secara terang terangan di pinggir jalan lintas. Ucap Hariyanto kembali.

Masih dengan Hariyanto,pernah di beritakan terkait aktivasi mereka malah saya yang di tuduh narasumber,waktu itu mereka beraktivitas di sebelah rumah makan minang, tak Terima saya di tuduh yang membocorkan aktivitas mereka sekalian aja biar aku yang kasih tau, bila perlu ku laporan ke polres atau Kapolda,ujar Hariyanto geram

Baca Juga  Polda Malut Didesak Usut Tuntas Aktor KKN Pembangunan RSP Pulau Makian

“Mereka beroperasi mulai jam 17.30 wib sampai dengan selesai biasa sekitar jam 20.30 wib,dengan jumlah kendaraan sebanyak 15 mobil tangki yang semuanya berasal dari PT Asian Nagri RGM 1 Masundon” Terang Hariyanto lagi.

Di ketahui sebelumnya Agus Humas PT Asian Nagri RGM 1 Masundon, pernah berjanji akan melakukan klarifikasi terkait adanya aktivitas tersebut, namun sampai hari ini aktivitas penyulingan CPO yang si suga berasal dari perusahaan PT Asian Nagri RGM 1 Masundon masih terjadi, diduga kuat pihak perusahaan terlibat praktek haram tersebut, dan untuk kedua kalinya agus saat di konfirmasi tidak menjawab walau sudah centang biru dua yang tandanya sudah di baca.

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain
Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:15 WIB

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:42 WIB

Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page