MUARA TEWEH, tempotimur.com – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (20/7/2026).
Dalam pidatonya, H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, masukan, dan saran konstruktif yang diberikan selama pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas apresiasi, saran, masukan, serta dukungan yang diberikan. Seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar H. Shalahuddin.
Ia menegaskan, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya menjadi bukti meningkatnya kualitas tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kita raih untuk ke-11 kalinya, termasuk atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi DPRD, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi, pengelolaan aset daerah secara lebih produktif, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan efektivitas belanja daerah agar seluruh program pembangunan dapat direalisasikan tepat waktu dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, H. Shalahuddin menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya realisasi pendapatan daerah, terutama dari lain-lain PAD yang sah, pendapatan transfer antardaerah, serta adanya efisiensi dalam pelaksanaan belanja pemerintah.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan kualitas perencanaan maupun pelaksanaan APBD agar ruang fiskal dapat dimanfaatkan secara lebih optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terus ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang disertai pemantauan oleh Inspektorat Kabupaten Barito Utara.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat gabungan komisi DPRD dapat berlangsung lancar dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (Alf).









