Momentum, Pengadilan Negeri Bondowoso MoU dengan LBH Abu Nawas

- Penulis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO|Tempotimur.com – Pengadilan Negeri Bondowoso gelar MoU (Memorandum of Understanding) dengan LBH Abu Nawas terkait dengan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) berdasarkan Nomor : W14.U6/35/HK.03/I/2023. Jumat, 6/1/2023.

Marten Benu, SH. Panitera dan Drs. Ec. Vediciandi M Sekretaris Pengadilan Negeri Bondowoso bertindak sebagai Pihak Pertama dan Nurul Jamal Habaib, SH dan Saiful Rijal, SHI selaku pihak kedua.

Momentum MoU terlaksana melalui proses yang cukup panjang, hingga Pengadilan Negeri Bondowoso mimilih LBH Abu Nawas dengan nilai terbaik dari beberapa kandidat Lembaga Bantuan Hukum lainnya.

POSBAKUM sebagai pemberian bantuan hukum untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Negeri Bondowoso.

Dengan catatan, pemohon secara ekonomis tidak mampu membayar jasa advokat sehingga masyarakat Bondowoso bisa meminta bantuan kepada POSBAKUM.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Kecamatan Talawi Di Tanjungbalai

“Sebagai mana diatur dalam lampiran B SEMA No.10/2010 tentang pemberian bantuan hukum. Kami LBH Abu Nawas juga akan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara gratis.” Ungkap Nurul Jamal Habaib.

Pimpinan LBH Abu Nawas juga telah mempersiapkan beberapa inovasi yang telah ia siapkan salah satunya SADINO, Posbakum Adventure, Posbakum PN Bondowoso Official, Administrasi Berbasis IT.

“di ers teknologi 4.0, kita dituntut untuk sadar tentang perkembangan teknologi, kami telah persiapan beberapa program unggulan POSBAKUM, yang tentunya sudah berbasis IT”. Tambahnya.

Dr. Handry Argatama Ellion, S.H., S.FIL., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya LBH Abu Nawas sebagai penyedia pos bantuan hukum.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 377 Tersangka Sejak Januari Hingga Desember

“Kami imbau agar menjaga kerjasama dengan Pengadilan Negeri Bondowoso dengan sebaik mungkin serta memberikan bantuan hukum sebaik mungkin”. Ungkapnya.

(Red)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page