Momentum, Pengadilan Negeri Bondowoso MoU dengan LBH Abu Nawas

- Penulis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO|Tempotimur.com – Pengadilan Negeri Bondowoso gelar MoU (Memorandum of Understanding) dengan LBH Abu Nawas terkait dengan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) berdasarkan Nomor : W14.U6/35/HK.03/I/2023. Jumat, 6/1/2023.

Marten Benu, SH. Panitera dan Drs. Ec. Vediciandi M Sekretaris Pengadilan Negeri Bondowoso bertindak sebagai Pihak Pertama dan Nurul Jamal Habaib, SH dan Saiful Rijal, SHI selaku pihak kedua.

Momentum MoU terlaksana melalui proses yang cukup panjang, hingga Pengadilan Negeri Bondowoso mimilih LBH Abu Nawas dengan nilai terbaik dari beberapa kandidat Lembaga Bantuan Hukum lainnya.

POSBAKUM sebagai pemberian bantuan hukum untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Negeri Bondowoso.

Dengan catatan, pemohon secara ekonomis tidak mampu membayar jasa advokat sehingga masyarakat Bondowoso bisa meminta bantuan kepada POSBAKUM.

Baca Juga  Polda Sumut Bongkar Pabrik Narkoba di Tanjung Balai, Irjen Agung Setya: Ini Dikendalikan Napi Lapas Labuhan Ruku

“Sebagai mana diatur dalam lampiran B SEMA No.10/2010 tentang pemberian bantuan hukum. Kami LBH Abu Nawas juga akan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara gratis.” Ungkap Nurul Jamal Habaib.

Pimpinan LBH Abu Nawas juga telah mempersiapkan beberapa inovasi yang telah ia siapkan salah satunya SADINO, Posbakum Adventure, Posbakum PN Bondowoso Official, Administrasi Berbasis IT.

“di ers teknologi 4.0, kita dituntut untuk sadar tentang perkembangan teknologi, kami telah persiapan beberapa program unggulan POSBAKUM, yang tentunya sudah berbasis IT”. Tambahnya.

Dr. Handry Argatama Ellion, S.H., S.FIL., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya LBH Abu Nawas sebagai penyedia pos bantuan hukum.

Baca Juga  Terkait Tambang Ilegal Kebal Hukum, FRN Banten Akan Surati Kapolda 

“Kami imbau agar menjaga kerjasama dengan Pengadilan Negeri Bondowoso dengan sebaik mungkin serta memberikan bantuan hukum sebaik mungkin”. Ungkapnya.

(Red)

Berita Terkait

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Kamis, 23 April 2026 - 16:32 WIB

Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page