Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Kecamatan Talawi Di Tanjungbalai

- Penulis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Unit Reskrim Polsek Labuhan ruku yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA H Pardede berhasil menangkap tersangka pelaku Pencurian di rumah Risna (29) Dusun VII Desa Masjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa 16 Julii 2024 sekira pukul 19.00 wib, saat pemilik rumah telah berangkat berjualan makanan di simpang Manunggal saat ditinggal rumah dalam keadaan terkunci.

Kemudian setelah pulang melihat pintu rumah sudah terbuka dan kunci handle telah dibobol, saat masuk dilihat barang barang dan seluruh isi lemari yang berada di dalam rumah sudah berserakan dan setelah di cek barang – barang banyak yang hilang diantaranya, 3 Cincin emas, 1  unit kipas angin merk Miyako, 1 Masker Merk Yumi, 7 kain sarung merk Wadimor, 3 potong Baju, 1  buah tas warna hitam, 1 buah baju daster, 1 buah Makena warna biru, 1 celana training warna hitam, kerugian berkisar lebih kurang sebesar Rp. 20.000.000.

Baca Juga  Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Mengungkap Motif Meninggalnya Nek Leko

Selanjutnya, Risna pemilik rumah keluar dan minta tolong kepada warga sekitar sehingga warga sekitar melakukan pencarian dan selanjutnya bertemu dengan Sayuti dan Musri Hamdani dan kedua saksi menerangkan bahwa yang melakukan pencurian terhadap barang – barang miliknya adalah laki – laki bernama Ibnu.

Selanjutnya, pada Kamis 25 Julii  2024 sekira Pkl 15.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Labuhan ruku IPDA H Pardede beserta anggota mendapat informasi dari masyarakat, pelaku pencurian dan hasil CV  benar pelaku berada di Kabupaten kota Tanjung Balai Kecamatan Datuk Bandar Timur Kelurahan Bunga Tanjung, mendapat informasi tersebut kanit reskrim bersama anggota, langsung ke TKp dan mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku di boyong ke polsek Labuhan ruku, jelas Kanit Reskrim Polsek Labuhan ruku, IPDA H Pardede menjelaskan.

Baca Juga  Dua Tersangka Pencuri dan Penadah HP di Tangkap Polisi

= Dani =

Berita Terkait

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page