Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Kecamatan Talawi Di Tanjungbalai

- Penulis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Unit Reskrim Polsek Labuhan ruku yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA H Pardede berhasil menangkap tersangka pelaku Pencurian di rumah Risna (29) Dusun VII Desa Masjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa 16 Julii 2024 sekira pukul 19.00 wib, saat pemilik rumah telah berangkat berjualan makanan di simpang Manunggal saat ditinggal rumah dalam keadaan terkunci.

Kemudian setelah pulang melihat pintu rumah sudah terbuka dan kunci handle telah dibobol, saat masuk dilihat barang barang dan seluruh isi lemari yang berada di dalam rumah sudah berserakan dan setelah di cek barang – barang banyak yang hilang diantaranya, 3 Cincin emas, 1  unit kipas angin merk Miyako, 1 Masker Merk Yumi, 7 kain sarung merk Wadimor, 3 potong Baju, 1  buah tas warna hitam, 1 buah baju daster, 1 buah Makena warna biru, 1 celana training warna hitam, kerugian berkisar lebih kurang sebesar Rp. 20.000.000.

Baca Juga  Gabungan Polres dan Polsek Labuhan Ruku Patroli, Polisi Akan Jemput Pelaku Tawuran Kerumah

Selanjutnya, Risna pemilik rumah keluar dan minta tolong kepada warga sekitar sehingga warga sekitar melakukan pencarian dan selanjutnya bertemu dengan Sayuti dan Musri Hamdani dan kedua saksi menerangkan bahwa yang melakukan pencurian terhadap barang – barang miliknya adalah laki – laki bernama Ibnu.

Selanjutnya, pada Kamis 25 Julii  2024 sekira Pkl 15.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Labuhan ruku IPDA H Pardede beserta anggota mendapat informasi dari masyarakat, pelaku pencurian dan hasil CV  benar pelaku berada di Kabupaten kota Tanjung Balai Kecamatan Datuk Bandar Timur Kelurahan Bunga Tanjung, mendapat informasi tersebut kanit reskrim bersama anggota, langsung ke TKp dan mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku di boyong ke polsek Labuhan ruku, jelas Kanit Reskrim Polsek Labuhan ruku, IPDA H Pardede menjelaskan.

Baca Juga  Pelaku dan Korban Penganiayaan di Tanjung Tiram Babak Belur

= Dani =

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Berita Terbaru

Nasional

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:34 WIB

You cannot copy content of this page