Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Kecamatan Talawi Di Tanjungbalai

- Penulis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Unit Reskrim Polsek Labuhan ruku yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA H Pardede berhasil menangkap tersangka pelaku Pencurian di rumah Risna (29) Dusun VII Desa Masjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa 16 Julii 2024 sekira pukul 19.00 wib, saat pemilik rumah telah berangkat berjualan makanan di simpang Manunggal saat ditinggal rumah dalam keadaan terkunci.

Kemudian setelah pulang melihat pintu rumah sudah terbuka dan kunci handle telah dibobol, saat masuk dilihat barang barang dan seluruh isi lemari yang berada di dalam rumah sudah berserakan dan setelah di cek barang – barang banyak yang hilang diantaranya, 3 Cincin emas, 1  unit kipas angin merk Miyako, 1 Masker Merk Yumi, 7 kain sarung merk Wadimor, 3 potong Baju, 1  buah tas warna hitam, 1 buah baju daster, 1 buah Makena warna biru, 1 celana training warna hitam, kerugian berkisar lebih kurang sebesar Rp. 20.000.000.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Shabu 6,03gram dan Sepasang Warga Tanjungbalai

Selanjutnya, Risna pemilik rumah keluar dan minta tolong kepada warga sekitar sehingga warga sekitar melakukan pencarian dan selanjutnya bertemu dengan Sayuti dan Musri Hamdani dan kedua saksi menerangkan bahwa yang melakukan pencurian terhadap barang – barang miliknya adalah laki – laki bernama Ibnu.

Selanjutnya, pada Kamis 25 Julii  2024 sekira Pkl 15.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Labuhan ruku IPDA H Pardede beserta anggota mendapat informasi dari masyarakat, pelaku pencurian dan hasil CV  benar pelaku berada di Kabupaten kota Tanjung Balai Kecamatan Datuk Bandar Timur Kelurahan Bunga Tanjung, mendapat informasi tersebut kanit reskrim bersama anggota, langsung ke TKp dan mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku di boyong ke polsek Labuhan ruku, jelas Kanit Reskrim Polsek Labuhan ruku, IPDA H Pardede menjelaskan.

Baca Juga  Warga Resah!!, Dadu Kopyok Berjalan Mulus di Kelurahan Pokok Mangga

= Dani =

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu
Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia
GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:17 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page