Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 377 Tersangka Sejak Januari Hingga Desember

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Polres Batu Bara menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang dirilis, total 377 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika berupa 10.975,24 gram shabu, 29.520,37 gram ganja, dan 8.879,93 gram ekstasi atau setara dengan 22.148 butir.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Penangkapan diawali pada Januari dengan mengamankan 18 tersangka bersama barang bukti 1.187,45 gram shabu, 1,71 gram ganja, dan 2.792,18 gram ekstasi (6.960 butir). Pada Februari, jumlah tersangka meningkat menjadi 31 orang, dengan barang bukti 1.181,94 gram shabu.

Baca Juga  Warga Dukung Polres Batu Bara Berantas Narkoba

Pada Maret, polisi menangkap 32 tersangka dan menyita 20,95 gram shabu, 7.105,7 gram ganja, serta 28,09 gram ekstasi (62 butir). Penindakan terus berlanjut pada April dengan 22 tersangka, yang kedapatan membawa 41,1 gram shabu.

Mei menjadi bulan yang signifikan, dengan 43 tersangka berhasil diamankan. Polisi menyita 71,49 gram shabu, 33,81 gram ganja, dan 2,15 gram ekstasi (6 butir). Sementara itu, pada Juni, 30 tersangka ditangkap bersama barang bukti 419,57 gram shabu, 18 gram ganja, dan 3,06 gram ekstasi (7 butir).

Pada Juli, Polres Batu Bara mengamankan 37 tersangka dengan 763,15 gram shabu, 26,43 gram ganja, dan 40,62 gram ekstasi (81 butir). Agustus mencatat penangkapan 30 tersangka, dengan barang bukti terbesar berupa 1.012,2 gram shabu, 21.100 gram ganja, dan 3,86 gram ekstasi (7 butir).

Baca Juga  Judi Mesin Tembak Ikan Kembali Resahkan Masyarakat Simalingkar A, Polsek Pancur Batu Kemana??

Pada September, polisi menangkap 33 tersangka yang kedapatan membawa 28,44 gram shabu, 1,68 gram ganja, dan 2,66 gram ekstasi (6 butir). Penindakan di Oktober mengamankan 41 tersangka dengan barang bukti 158,39 gram shabu, 1.162,4 gram ganja, dan 1,62 gram ekstasi (4 butir).

November menjadi bulan dengan tangkapan terbesar, yakni 42 tersangka, bersama barang bukti 2.057,68 gram shabu, 62,45 gram ganja, dan 6.005,69 gram ekstasi (15.015 butir). Penindakan ditutup pada Desember dengan mengamankan 11 tersangka dan menyita 4.032,88 gram shabu serta 8,18 gram ganja.

AKP Fery Kusnadi menegaskan bahwa angka ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh jajaran Polres Batu Bara. “Kami tidak akan berhenti memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Batubara. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Batu Bara Latihan Sispam Kota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Potensi Ancaman

Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya kami melindungi generasi penerus dari dampak buruk narkotika,” tambahnya.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan operasi di tahun mendatang untuk memastikan wilayah Batubara terbebas dari ancaman narkoba. Dengan capaian yang signifikan di tahun 2024, aparat optimis mampu memberikan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat.

(H76)

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page