
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi mengukuhkan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi di Balai Agung Balai Kota Jakarta, Jumat (28/8/2026). Dalam pengukuhan itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo ditunjuk sebagai ketua dengan gelar adat Dato Mualim Ahlul Adat.
Pembentukan lembaga ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. UU tersebut mengamanatkan penguatan kelembagaan adat Betawi sebagai identitas utama Jakarta, sekaligus menyatukan berbagai organisasi kemasyarakatan Betawi dalam satu wadah resmi.
Fauzi Bowo menyampaikan apresiasi atas terbentuknya lembaga tersebut. Ia menyebut proses menuju terbentuknya lembaga ini melalui dinamika panjang. Kehadiran lembaga diharapkan menjadi rumah bersama bagi seluruh masyarakat Betawi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan lembaga adat akan berkolaborasi memperkuat nilai-nilai kearifan lokal Betawi. Penguatan dilakukan di berbagai sektor, mulai dari seni, tata kota, hingga pendidikan, agar budaya Betawi tetap hidup dan relevan.
Selain itu, lembaga ini juga bertugas melakukan kurasi terhadap kebudayaan asli Betawi. Upaya kurasi ditujukan agar kebudayaan Betawi dapat dikemas secara modern namun tetap autentik, sehingga mampu bersaing dan tampil di tingkat nasional maupun internasional.
Penulis : Red












