Polres Asahan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Aek Ledong

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Jajaran Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan bersama personel Polsek Pulau Raja berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki tanpa identitas yang ditemukan warga di Gang Jumali, Dusun II, Desa Aek Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Rabu (19/11/2025)

Penemuan bayi tersebut terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 07.55 WIB. Seorang warga bernama Eko yang melintas dengan sepeda motor melihat sesosok bayi dalam posisi telungkup tanpa penutup dan masih menempel ari-ari, di belakang bangunan Rumah Makan Nasi Uduk Pekalongan.

Kondisi kepala bayi tampak mengalami luka. Eko kemudian memanggil warga lainnya, termasuk Sumi, sebelum akhirnya masyarakat menghubungi pihak kepolisian. Saat ditemukan, bayi tersebut telah dalam keadaan tidak bernyawa.

Baca Juga  Anis Macam-4002 Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diperairan Kula Tungkal

Pengungkapan dan Penangkapan Pelaku Berdasarkan laporan dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial SU yg merupakan ibu kandung bayi yang ditemukan, perempuan berusia 18 tahun, yang diketahui bekerja sebagai karyawan di Rumah Makan Nasi Uduk Pekalongan selama empat bulan terakhir.

Pelaku tinggal di kamar ruko lantai tiga tempatnya bekerja.

Menurut keterangan rekan kerjanya Endrawan, Juanda, dan Yusril pelaku sudah empat hari berdiam diri di dalam kamar.

Pada Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku meminta diantarkan pulang ke rumahnya di Dusun V Desa Aek Korsik.

Rekan-rekan kerjanya sempat melihat bercak darah pada pakaian pelaku, namun pelaku mengaku bahwa itu darah mimisan.

Baca Juga  Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Ditangkap

Tim Jatanras bergerak ke rumah pelaku dan mengamankannya sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada pukul 06.25 WIB di kamar ruko, kemudian membuang bayinya dari lantai tiga.

Pelaku mengaku tidak menyadari kondisi bayi saat dilahirkan.

Pada pukul 17.00 WIB, seorang bidan dari Puskesmas Aek Korsik memeriksa kondisi pelaku dan memastikan bahwa ia baru saja melahirkan serta membutuhkan perawatan medis.

Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk penanganan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Langkah Lanjutan Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Dua unit telepon genggam milik pelaku Satu alas tidur berwarna biru.

Baca Juga  Polsek Simpang Empat Polres Asahan Berhasil Amankan Penjual Sabu

Kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Polres Asahan merencanakan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), dan selanjutnya berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page