Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (21/4/2026) sekira pukul 00.30 WIB. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/74/IV/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut.

Pengungkapan dilakukan di Gang Krakatau Lingkungan IV, Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SALMAN (39), wiraswasta, warga Dusun II Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyimpanan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dengan metode pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Batu Bara Terima Kunjungan RA Cindikia Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto masing-masing 2,31 gram dan 0,30 gram, lima plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit timbangan digital. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga  Petugas Gabungan Polres Batu Bara Pengaturan Lalin di Pos Pam dan Pos Yan

(Sumber Kasatnarkoba/Humas Batu Bara)

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page