Polsek Simpang Empat Polres Asahan Berhasil Amankan Penjual Sabu

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Unit opsnal sat Reskrim Polsek simpang empat Polres Asahan Berhasil Amankan Penjual Narkotika Jenis Sabu (07/12/2024).

Berawal dari unit opsnal memperoleh informasi Dari masyarakat , bahwa Di Toko ROBY KACA yang berada di Jln Perintis Kemerdekaan Dusun XVIII Desa Simpang Empat Kec. Simpang Empat Kab.Asahan sering dijadikan tempat transaksi Narkoba Jenis Sabu.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Simpang Empat AKP JUNI TUA SIREGAR, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA AKHMAD EFFENDI,S.H. untuk melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA AKHMADEFFENDI, S.H., personil Unit Reskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapat ciri2 terduga pelaku, team melakukan pengintaian didekat TOKO ROBY KACA.

Baca Juga  Kapolres Asahan Gelar Konferensi Pers Polda Sumut Hasil Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dari 3 Polres

Pelaku bernama ( RN) 30 th terlihat di Seberang TOKO ROBY KACA dusun VII B Desa Simpang Empat sedang duduk didepan teras Rumah Warga, kemudian team melakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu di tanah yang sebelumnya tempat duduk pelaku.

Setelah diintrogasi (RN) 30 THN warga dusun VII B Desa Simpang Empat mengaku dan team menyita 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan Narkoba jenis sabu tersebut dan benar telah diakui miliknya.

Tak sampai disitu team pun melakukan pengembangan ke rumah pelaku Selanjutnya team melakukan penggeledahan dan menemukan 1(satu) botol warna silver yang berisi 102 (seratus dua) bungkus plastik klip kecil kosong, 1(satu) kotak plastik warna putih yang berisikan 2(dua) buah plastik klip sedang yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu.

Baca Juga  Polres Asahan Gelar Patroli Perintis Presisi Cegah Gangguan Kamtibmas

Setelah diintrogasi, pelaku mengakui barang2 tsb adalah miliknya.

Akibat perbuatannya (RN) dan barang bukti kinj dibawa ke kantor Sat Narkoba polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Kominfo Batu Bara Perkuat Pemutakhiran Data Blankspot 

Rabu, 30 Sep 2026 - 12:28 WIB

You cannot copy content of this page