Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNG BALAI — Komitmen Polres Tanjung Balai dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Pulau Simardan, Selasa (28/4) sore.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi.

Operasi dimulai pukul 15.50 WIB dengan apel kesiapan di Mapolres Tanjung Balai. Tim gabungan yang terdiri dari Personel Polres, BNNK Tanjung Balai, dan Satpol PP kemudian bergerak menuju titik sasaran di Jalan Aman, Gang Kilang Jadi, Lingkungan XII, Kelurahan Pulau Simardan.

Baca Juga  Bandar Togel Ditangkap Unit Resum Polres Batu Bara

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.15 WIB, petugas mencurigai seorang pemuda yang berada di samping sebuah rumah kosong. Pemuda berinisial OSS alias Oji (21) tersebut langsung diamankan oleh tim operasional.

Saat dilakukan penggeledahan badan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba, di antaranya 2 paket kecil plastik klip berisi diduga sabu berat kotor 0,46 gram, 1 paket sedang plastik klip berisi diduga sabu berat kotor 1,48 gram, Satu pack plastik klip transparan kosong dan sebuah pipet yang diruncingkan (sekop sabu) dan Uang tunai senilai Rp246.000.

Kasatres Narkoba AKP Yudi Fitriansyah menyatakan bahwa tindakan tegas ini dilakukan untuk menekan ruang gerak para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Tanjung Balai.

Baca Juga  Polres Tanjung Balai Siagakan Personel Gabungan di Titik Strategis,Amankan Nataru

“Melalui giat GSN ini, kami berharap dapat secara signifikan mengurangi peredaran narkoba di tengah masyarakat. Kami akan terus bekerja secara berintegritas dan humanis dalam melayani serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar AKP Yudi.

Saat ini, tersangka OSS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page