Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, Tempotimur.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pemerasan dan/atau percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 jo Pasal 17 KUHPidana.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/381/IV/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 23 April 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekira pukul 20.15 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Jumiko (26), seorang laki-laki yang berdomisili di Dusun VIII Desa Pulau Bandring, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial DS (16), HT (18), dan SM (16). Sementara satu pelaku lainnya berinisial AAS (16) masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga  Bawa Shabu, Pengendara Sepeda Motor Honda VCX Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa para pelaku diamankan pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Tusam, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat.

Berdasarkan kronologi kejadian, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Lintas Sumatera. Kemudian para pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor memutar arah dan menghampiri korban.

Salah satu pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih untuk membeli minuman keras sambil menodongkan benda tajam ke arah korban.

Namun, korban melakukan perlawanan dengan menangkis tangan pelaku dan berhasil melarikan diri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Asahan memerintahkan Kanit Jatanras Ipda Asido Nababan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

Baca Juga  Polres Asahan Amankan Seorang Pria Penguasa Sabu di Air Joman

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polres Asahan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara serta melakukan pengembangan guna menangkap pelaku yang masih buron.

Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:34 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat

Rabu, 22 April 2026 - 17:52 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page