Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Aparat Kepolisian Sektor Medang Deras bersama Pemerintah Kecamatan menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Desa Nanasiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Selasa (20/4/2026).

Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP P. Tamba, membenarkan adanya penggerebekan di lokasi yang berada di belakang kantor camat lama, Kelurahan Pangkalan Dodek.

“Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Medang Deras bersama personel kepolisian dan didukung oleh pihak Pemerintah Kecamatan Medang Deras,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kosong dan satu alat hisap (bong) yang diduga digunakan oleh para pelaku.

Baca Juga  4 Tahun Buron Pelaku Penipuan Ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara

Namun, saat penggerebekan berlangsung, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

“Saat penggerebekan dilakukan, para pelaku berhasil melarikan diri,” kata AKP P. Tamba.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan dan meningkatkan patroli guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Medang Deras.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara
Implementasi Program Satu Sekolah Satu Produk di NTT dorong Kewirausahaan Siswa
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Satres Narkoba Polres Batu Bara dan GANN Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar
FIFA Tetapkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Minggu, 19 April 2026 - 14:21 WIB

Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page