PW-FRN Kecam Maraknya Judi Online: Seruan Tegas untuk Tutup Akses Situs-situs Berbahaya

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta | Tempo Timur – Dalam sebuah pernyataan resmi, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri (PW-FRN), Raden Mas Agus Rugiarto, mengecam keras fenomena meresahkan yang tengah melanda Indonesia: maraknya judi online yang merusak generasi bangsa.

“Dengan tegas kami menolak keberadaan judi online yang telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa,” ungkap Raden Mas Agus Rugiarto.

Dia menyerukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera mengambil langkah tegas dengan memblokir situs-situs judi online yang mengancam kestabilan moral dan sosial masyarakat.

Raden Mas Agus Rugiarto juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku judi online. “Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan berbagai macam konten negatif di internet, khususnya perjudian online,” katanya.

Baca Juga  GPM Halsel : Bassam Kasuba Terkesan Diam Meski Moral Kades Buruk

Menurutnya, Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE serta Pasal 303 bis KUHP memberikan dasar hukum yang kuat untuk menindak para pelaku judi online. Pasal-pasal tersebut mengancam dengan pidana penjara dan denda yang signifikan.

Raden Mas Agus Rugiarto menambahkan, “Kami berharap Menteri Komunikasi dan Informatika segera bertindak untuk menutup semua akses judi online yang merusak generasi bangsa.

Ini menjadi panggilan serius bagi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu melawan ancaman judi online demi menjaga moral dan masa depan bangsa,”Ucapnya.

(Red)

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain
Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:15 WIB

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:42 WIB

Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran

Berita Terbaru

Nasional

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:34 WIB

You cannot copy content of this page