Halsel | Tempo Timur – Dugaan Kebiasaan Oknum Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan yang gemar dengan minum minuman keras mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan.
Ketua GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli menilai perilaku kepala Desa yang gemar dengan mabuk apalagi di saat mengkonsumsi miras di depan warga adalah bentuk moral yang buruk bagi seorang kepala Desa.
Anehnya, hal ini suda menjadi konsumsi publik akan tetapi tidak ada teguran maupun sanksi etik dari pemerintah daerah yang saat ini di pimpin oleh Bassam Kasuba. Kata Harmain.
Harmain mendesak, Bupati Halmahera Selatan segera memberikan sanksi etik terhadap Kepala Desa yang moralnya buruk kepada warganya.
Di ketahui salah satu Kepala Desa di kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan Insial HY dengan sengaja menunjukan moral buruknya di depan warga mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus pada beberapa waktu lalu.
Tak sampai di situ, dari keterangan sumber lain kepala desa tersebut sering mabuk dan gemar dengan wanita Open Boking (BO) Setiap berada di Labuha, Kota Kabupaten Halmahera Selatan.
Terpisah kades insial HY ketika di konfirmasi melalui chat WhatsApp tidak merespon hingga berita ini di tayang.



















