Momentum, Pengadilan Negeri Bondowoso MoU dengan LBH Abu Nawas

- Penulis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO|Tempotimur.com – Pengadilan Negeri Bondowoso gelar MoU (Memorandum of Understanding) dengan LBH Abu Nawas terkait dengan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) berdasarkan Nomor : W14.U6/35/HK.03/I/2023. Jumat, 6/1/2023.

Marten Benu, SH. Panitera dan Drs. Ec. Vediciandi M Sekretaris Pengadilan Negeri Bondowoso bertindak sebagai Pihak Pertama dan Nurul Jamal Habaib, SH dan Saiful Rijal, SHI selaku pihak kedua.

Momentum MoU terlaksana melalui proses yang cukup panjang, hingga Pengadilan Negeri Bondowoso mimilih LBH Abu Nawas dengan nilai terbaik dari beberapa kandidat Lembaga Bantuan Hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

POSBAKUM sebagai pemberian bantuan hukum untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Negeri Bondowoso.

Dengan catatan, pemohon secara ekonomis tidak mampu membayar jasa advokat sehingga masyarakat Bondowoso bisa meminta bantuan kepada POSBAKUM.

Baca Juga  Geger,! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Di Aliran Sungai Batu Bara

“Sebagai mana diatur dalam lampiran B SEMA No.10/2010 tentang pemberian bantuan hukum. Kami LBH Abu Nawas juga akan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara gratis.” Ungkap Nurul Jamal Habaib.

Pimpinan LBH Abu Nawas juga telah mempersiapkan beberapa inovasi yang telah ia siapkan salah satunya SADINO, Posbakum Adventure, Posbakum PN Bondowoso Official, Administrasi Berbasis IT.

“di ers teknologi 4.0, kita dituntut untuk sadar tentang perkembangan teknologi, kami telah persiapan beberapa program unggulan POSBAKUM, yang tentunya sudah berbasis IT”. Tambahnya.

Dr. Handry Argatama Ellion, S.H., S.FIL., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya LBH Abu Nawas sebagai penyedia pos bantuan hukum.

Baca Juga  Oknum Sekdes Desa Dahari Selebar Di Laporkan Ke Polisi

“Kami imbau agar menjaga kerjasama dengan Pengadilan Negeri Bondowoso dengan sebaik mungkin serta memberikan bantuan hukum sebaik mungkin”. Ungkapnya.

(Red)

Berita Terkait

PT. Padasa Enam Utama Serobot dan Rusak Tanaman Warga
LSM GEMAKO Gelar Aksi Di Kantor Bupati Asahan Tuntut Manager PT Bridgeston Aek Tarum Dicopot
Rekanan Dinas PUTR Asahan Tak Lunasi Gaji Karyawan, Akan Dilaporkan ke Polisi
Ahli Waris Laporkan Oknum Penjual Tanah Pusaka Di Jalan Kartini Ke Polres Asahan
LSM PI Minta Inspektorat Periksa dan Satpol PP Bongkar Bangunan Diduga Tanpa PBG Bebas Berdiri
Polsek Simp Empat Polres Asahan Berhasil Mengamankan Penjual Sabu
Polres Asahan Musnahkan Mesin Dindong Dan Meja Judi, Dari hasil Pengungkapan Beberapa Kasus
Polres Murung Raya Gelar Press Release Akhir Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:50 WIB

PT. Padasa Enam Utama Serobot dan Rusak Tanaman Warga

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:12 WIB

LSM GEMAKO Gelar Aksi Di Kantor Bupati Asahan Tuntut Manager PT Bridgeston Aek Tarum Dicopot

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:13 WIB

Rekanan Dinas PUTR Asahan Tak Lunasi Gaji Karyawan, Akan Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:49 WIB

Ahli Waris Laporkan Oknum Penjual Tanah Pusaka Di Jalan Kartini Ke Polres Asahan

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:46 WIB

LSM PI Minta Inspektorat Periksa dan Satpol PP Bongkar Bangunan Diduga Tanpa PBG Bebas Berdiri

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Waket 1 DPRD Murung Raya Hadiri Musrenbang Kecamatan Laung Tuhup

Sabtu, 25 Jan 2025 - 00:38 WIB

You cannot copy content of this page