Momentum, Pengadilan Negeri Bondowoso MoU dengan LBH Abu Nawas

- Penulis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO|Tempotimur.com – Pengadilan Negeri Bondowoso gelar MoU (Memorandum of Understanding) dengan LBH Abu Nawas terkait dengan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) berdasarkan Nomor : W14.U6/35/HK.03/I/2023. Jumat, 6/1/2023.

Marten Benu, SH. Panitera dan Drs. Ec. Vediciandi M Sekretaris Pengadilan Negeri Bondowoso bertindak sebagai Pihak Pertama dan Nurul Jamal Habaib, SH dan Saiful Rijal, SHI selaku pihak kedua.

Momentum MoU terlaksana melalui proses yang cukup panjang, hingga Pengadilan Negeri Bondowoso mimilih LBH Abu Nawas dengan nilai terbaik dari beberapa kandidat Lembaga Bantuan Hukum lainnya.

POSBAKUM sebagai pemberian bantuan hukum untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Negeri Bondowoso.

Dengan catatan, pemohon secara ekonomis tidak mampu membayar jasa advokat sehingga masyarakat Bondowoso bisa meminta bantuan kepada POSBAKUM.

Baca Juga  Akibat Cemburu Kepala Linda Ardi Ditusuk Dengan Gunting

“Sebagai mana diatur dalam lampiran B SEMA No.10/2010 tentang pemberian bantuan hukum. Kami LBH Abu Nawas juga akan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara gratis.” Ungkap Nurul Jamal Habaib.

Pimpinan LBH Abu Nawas juga telah mempersiapkan beberapa inovasi yang telah ia siapkan salah satunya SADINO, Posbakum Adventure, Posbakum PN Bondowoso Official, Administrasi Berbasis IT.

“di ers teknologi 4.0, kita dituntut untuk sadar tentang perkembangan teknologi, kami telah persiapan beberapa program unggulan POSBAKUM, yang tentunya sudah berbasis IT”. Tambahnya.

Dr. Handry Argatama Ellion, S.H., S.FIL., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya LBH Abu Nawas sebagai penyedia pos bantuan hukum.

Baca Juga  Beredar Video Potongan Pj Bupati Tapanuli Tengah, Ini Penjelasannya

“Kami imbau agar menjaga kerjasama dengan Pengadilan Negeri Bondowoso dengan sebaik mungkin serta memberikan bantuan hukum sebaik mungkin”. Ungkapnya.

(Red)

Berita Terkait

PT PSU Dinilai Lepas Tangan Atas Dugaan Intimidasi Lima Anak
Kejaksaan Negeri Nabire Pulihkan Keuangan Negara Lewat Lelang Barang Rampasan Korupsi
Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Penadah TBS Kelapa Sawit Hasil Pencurian Ditolak
Gandeng Yayasan CNI, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Hukum Secara Gratis
Polda Sumut Panggil Jefrizal Amnil dan Wahyu Arkan terkait laporan Dugaan Fitnah Terhadap Bupati Batu Bara
Atan Lapor Polisi Usai Difitnah Jadi Bandar Narkoba
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi di Batu Bara Ditetapkan
Humas PT Asian Nagri Diduga Peras Warga Pemilik Hewan Lembu

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:55 WIB

PT PSU Dinilai Lepas Tangan Atas Dugaan Intimidasi Lima Anak

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Negeri Nabire Pulihkan Keuangan Negara Lewat Lelang Barang Rampasan Korupsi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Penadah TBS Kelapa Sawit Hasil Pencurian Ditolak

Jumat, 19 September 2025 - 17:30 WIB

Gandeng Yayasan CNI, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Hukum Secara Gratis

Kamis, 4 September 2025 - 17:17 WIB

Polda Sumut Panggil Jefrizal Amnil dan Wahyu Arkan terkait laporan Dugaan Fitnah Terhadap Bupati Batu Bara

Berita Terbaru

Berita Utama

Agus Flores: Isu Narkoba di Lapas Disebut Fiktif dan Sarat Fitnah

Selasa, 13 Jan 2026 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page