Ruteng-NTT — Peristiwa tragis yang menimpa pemuda inisial KAS (23), warga asal kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polres Manggarai pada pada Sabtu (6/9/25) sekitar pukul 04.00 dini hari.
Buntut dari peristiwa tersebut, Aktivis dari Forum Aktivis Hak Asasi Manusia (FAHAM), Teo Hanpalam menyesalkan terjadinya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Manggarai terhadap seorang pemuda asal Pitak, Manggarai Nusa Tenggara Timur.
Menurut Teo, tindakan yang dilakukan oknum Polisi tersebut sangat disesalkan dan tidak patut di tiru.
“Saya melihat korban mengalami luka berat di bagian wajah dan tubuh lainnya, itu diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Manggarai. Kalau benar itu, sangat disesalkan, saya minta Pak Kapolres turun tangan segera usut tuntas kasus ini.” Pinta Teo
Selain itu, Ia juga meminta Kapolres Manggarai untuk segera menahan pelaku.
“Saya minta pelaku ditahan segera, dan kasus ini harus diusut secara tuntas serta transparan. Ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi. Saya masih percaya ada Polisi yang baik di daerah ini”.
“Bukankah Tugas polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta mengamankan objek vital nasional dan melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah. Tugas-tugas ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.” Sambung teo dengan suara lantang
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang warga Pitak, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial K A S (23) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Manggarai.
Atas peristiwa itu, keluarga korban membuat laporan ke polres Manggarai dengan registrasi nomor: LP/B/232/IX/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT.
Penulis : Ricky













