
BATU BARA — SMA Negeri 1 Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara menggelar kegiatan pentas seni di lingkungan sekolah pada Rabu 6 Mei 2026 lalu.
Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa para siswa yang menjadi peserta membayar dengan nominal sebesar Rp250 ribu per orang untuk mendukung acara tersebut.
Menanggapi hal itu, tim awak media mengonfirmasi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Tiram, Maulina Siregar, melalui sambungan telepon WhatsApp. Ia menyebut kegiatan pentas seni dan pelepasan siswa merupakan inisiatif penuh dari para siswa kelas XII.
“Kami para guru hanya menampung aspirasi dan inisiatif mereka dengan menekankan bahwa kegiatan tersebut harus mendapat izin dari orang tua masing-masing. Sedikit pun kami sebagai kepala sekolah maupun para guru tidak ada intervensi dalam hal teknis maupun penentuan jumlah dana,” ujarnya.
Maulina kembali menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan kegiatan dilakukan oleh para siswa.
“Yang rapat itu siswanya, kami tidak tahu-menahu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Tiram, Heri Deriadi, mengaku menyesalkan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut Heri, sebelum acara berlangsung tidak pernah dilakukan rapat bersama orang tua atau wali murid terkait pembiayaan kegiatan. Namun, para siswa disebut diminta membayar Rp250 ribu per orang.
“Banyak orang tua wali yang mengeluh, namun tidak berani mengungkapkannya.
Ia juga menilai pihak sekolah seharusnya melakukan koordinasi dengan komite sekolah sebelum kegiatan dilaksanakan, mengingat acara digelar di lingkungan sekolah.
“Pihak kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan belajar mengajar seharusnya melakukan koordinasi dengan komite sekolah. Jangan sampai terkesan melempar tanggung jawab dengan menyebut kegiatan itu murni inisiatif siswa,” kata Heri.
Menurutnya, meskipun pengumpulan dana dilakukan oleh perwakilan siswa, kegiatan yang berlangsung di area sekolah tetap harus berada dalam pengawasan dan persetujuan pihak sekolah.
“Kita khawatir ini diduga sengaja disetting bahwa ada perwakilan siswa yang mengutip uang, padahal kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah dan wajib mendapat izin kepala sekolah,” ujarnya.
Dia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengaudit kegiatan yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Tanjung tiram tersebut.
(Tim)












