Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 2 Orang Target dalam Operasi Antik Toba 2026

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang tersangka beserta barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara (dok/foto).

 

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara dibawah komando Kasatres narkoba AKP Arifin Purba, SH.,M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam Operasi Antik Toba 2026, personel Satres Narkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka berserta barang bukti sabu dengan total bruto mencapai 92,28 gram Sabu yang merupakan target dalam operasi Antik Toba 2026.

Pengungkapan pertama sesuai Nomor: LP/A/112/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 17 Mei 2026.

Tersangka yang berhasil diamankan seorang pria berinisial M (45), warga Kabupaten Asahan, pada Minggu (17/05/2026) sekira pukul 18.41 WIB di Dusun III Alay Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Pencuri Uang di Indomaret Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 77,51 gram yang dibungkus menggunakan tisu, serta satu unit handphone android merek Vivo warna biru.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial BDS untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan pengembangan tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut.

Selanjutnya pada Senin (18/05/2026) sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap Berinisal *BDS* (37) di Jalan Diponegoro Pintu XII Kecamatan Kisaran Kota Kabupaten Asahan.

Dalam penangkapan kedua sesuai Nomor : LP/A/112/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 17 Mei 2026.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Ganja, Seorang Pria Diamankan

Petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,77 gram, satu amplop warna putih, satu unit handphone Samsung warna putih, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1620 KU yang digunakan tersangka.

Tersangka BDS mengakui telah menyerahkan dua bungkus sabu kepada tersangka berinisial M dengan total berat 77,51 gram untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Personil Satreskoba juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan kedua pelaku.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara demi menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Terlapor Penggelapan Mobil Fortuner

Adapun terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(H76/Divisi Humas Fast Respon Counter Polri)

Berita Terkait

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page