Gelar GSN, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria di Kuala Gunung

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka yang diamankan Personil Satres narkoba Polres Batu Bara dalam Operasi GSN (foto/dok).

 

BATU BARA — Satres Narkoba kembali melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), sebagai upaya penindakan dan pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Batu Bara, Rabu (20/05/2026).

Kali ini kegiatan difokuskan di Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H, dimulai sekira pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini AKP Arifin Purba, didampingi, IPDA Amudi Murphi, Kanit I IPDA Juber Simanjuntak, Kanit II, IPDA Zunaedy F. Purba, S.H., beserta tim termasuk personil Sat Samapta Polres Batu Bara.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba guna memberikan petunjuk teknis pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca Juga  Polisi Amankan Pemilik 23 Paket Ganja dan Pemilik 2 Paket Shabu

Dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika, masing-masing berinisial SG (28), seorang petani warga Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara dan ZL (24), seorang buruh bangunan warga Dusun III Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit timbangan elektrik warna hitam, serbuk batang ganja dengan berat bruto 11,11 gram yang berada di dalam plastik asoi kecil, lima alat hisap sabu (bong), empat bungkus plastik klip kosong, dua buah pipet berbentuk skop, dua buah mancis serta enam bilah pisau.

Baca Juga  Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp300 Miliar

Seluruh terduga beserta barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan guna dilakukan pemeriksaan serta proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara.

(H/76)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Johansyah Pimpin DPC PPP Murung Raya Periode 2026–2031

Jumat, 10 Jul 2026 - 22:29 WIB

You cannot copy content of this page