Pengedar Shabu Warga Tanjung Tiram di Tangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara 

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Tim Satres narkoba Polres Batu Bara mengungkap kasus peredaran shabu di Kecamatan Tanjung Tiram pada Kamis (5/3/2026) pukul 17.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam dan kini telah dilaporkan resmi ke Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan laporan LP/A/45/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tersangka Azwar Rosidi ALS Dedi (45) dari Gang Selamat, Desa Suka Maju, diamankan di kediamannya dengan ditemukan barang bukti narkotika.

“Penangkapan ini hasil kerja keras tim yang melakukan pengintaian profesional. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H.

Petugas menyita shabu dengan total berat bruto 10 gram (9,73 gram dalam tiga plastik sedang dan 0,27 gram dalam satu plastik kecil), serta satu unit timbangan digital. Kasus bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Gang Bunga Tanjung, Desa Lalang, yang kemudian diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan penggerebekan tanpa benturan.

Baca Juga  Polrestabes Medan Tangkap Lisa Saat Akan Berangkat Luar Negeri

Operasi dipimpin oleh IPDA Juber R. Simanjuntak, SH, bersama BRIPKA Basar F.E. Silalahi, BRIPTU Ahmed J. Suriyarta, SH, dan BRIPDA Alfi Syahri Prayogi.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Satresnarkoba. Proses penyelidikan sedang berjalan, termasuk pengiriman bukti ke Labfor dan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan lebih luas,” jelas IPDA Juber.

Kapolres menegaskan akan menegakkan hukum secara penuh. “Kami akan maksimalkan pengembangan kasus agar tidak ada pelaku lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page