Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam Ops Antik Toba 2026

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Satres narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu. Seorang pria berinisial AB (22), warga Dusun IX Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, diamankan pada Senin (18/05/2026) sekira pukul 19.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di kawasan Exit Tol Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara setelah personil Satres narkoba Polres Batu Bara menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Satres narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi dimaksud. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Baca Juga  Oknum Guru di Halsel Diduga Aniaya Siswa dan Ancam Membunuh Ketika Dewasa

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip transparan berukuran besar berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 19,91 gram, satu kotak warna biru bertuliskan “National” yang digunakan sebagai tempat penyimpanan shabu, serta satu unit handphone Android merk Huawei warna biru.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres narkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Baca Juga  Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. melalui kasat narkoba Arifin Purba S.H.,M.H. menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengembangkan jaringan dari pelaku yang telah diamankan.

(H76)

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 2 Orang Target dalam Operasi Antik Toba 2026
Polsek Jajaran Polres Batu Bara Ringkus Tiga Orang dalam Kasus Narkotika
Operasi Antik Toba 2026, Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkotika 7 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Ops Antik 2026
Barang Bukti 10 Gram Lebih Diamankan Polsek Tanjung Balai Utara Ringkus Bandar Sabu
Polres Fakfak Selidiki Dugaan Penganiayaan yang Menewaskan Seorang Perempuan di Jalan Pattimura
Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:45 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam Ops Antik Toba 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 13:46 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 2 Orang Target dalam Operasi Antik Toba 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:52 WIB

Polsek Jajaran Polres Batu Bara Ringkus Tiga Orang dalam Kasus Narkotika

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:45 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkotika 7 Tersangka Diamankan 

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Ops Antik 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page