Operasi Antik Toba 2026, Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkotika 7 Tersangka Diamankan 

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka yang telah diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara (foto/dok)

 

BATU BARA, TEMPO TIMUR — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batu Bara mengungkap empat kasus narkoba dengan mengamankan 7 orang tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026.

Penangkapan pada Jumat 15 Mei 2026, dua orang pria berinisial L (32), dan O (17) warga Dusun VII Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Dengan barang bukti 1buah Plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 0,16 Gram, satu Bong alat hisap, satu unit Handpone merk Realme dan sebuah mancis.

Penangkapan kedua terhadap pria berinisial DH (42) warga Dusun VI dan HHS(23), warga Dusun III Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, dengan barang bukti, dua buah Plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 2,23 Gram.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Batu Bara Sosialisasi Generasi bebas BULLYING, dan Bahaya Narkoba

Selain itu diamankan, lima buah plastik klip transparan bekas narkotika shabu, dan satu bungkus plastik klip transparan kosong, satu unit timbangan digital, dua pipet berbentuk skop, satu buah dompet warna coklat, satu unit Handpone merk Vivo dan uang tunai sebesar seratus dua puluh lima ribu rupiah.

Penangkapan dari pengembangan dari Polsek Lima Puluh.

Kemudian tersangka berinisial DS (38), Warga Dusun VII Desa Mangkai Baru dan BP (30),Warga Dusun I Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh, dengan barang bukti satu plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan Narkotika Shabu seberat brutto 0,16 Gram, satu buah dompet, satu buah kaca pirek kosong dan uang tunai sebesar Rp. 262.000,rupiah.

Baca Juga  Dugaan Penggelapan Uang Ganti Rugi Kabel PLN: Oknum Kades Ilangata Dilaporkan ke Polda Gorontalo

Penangkapan Pada Jumat 15 Mei 2026 sekira pukul 17.30 WIB Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa diloket Bus Intra yg terletak di depan Exit pinto Tol Lima Puluh ada dua orang laki-Laki yang diduga memiliki narkotika shabu.

Selanjutnya, Personil Satresnarkoba Polres Batu Bara pada Jumat 15 Mei 2026 sekira pukul 19.00 WIB, mendapat informasi dari masyarakat, dan dilakukan penggerebakn dengan mengamankan tersangka, berinisial MY (20), warga Dusun VII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh

dengan barang bukti satu buah Plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 0,13 Gram, satu buah bong alat hisap narkotika shabu, satu buah pipa kaca pirek kosong dan dua buah mancis.

Baca Juga  4 Kurir Narkoba Ditangkap, Reserce Narkoba Polres Asahan Sita 130 KG Ganja dan 13 KG Sabu

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan melalui Kasatreskoba AKP Arifin Purba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

(H76)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page