Desas Desus RSP Pulau Makian Masuk Babak Baru, Temuan BPK Rp. 1.3 M

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2024 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel – Polemik pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian yang menyita perhatian publik akhirnya memasuki babak baru setelah di audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan menemukan kerugian senilai Rp. 1.3 miliar.

Sebelumnya pembangunan tersebut telah di cairkan 25 persen atau senilai Rp. 11 miliar lebih dari pagu anggaran senilai Rp. 44.3 Miliar, namun pekerjaan tersebut terbengkalai setelah berakhirnya masa pekerjaan.

Pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Tahun 2023 tersebut menjadi sorotan publik semenjak memasuki Tahun 2024.

Namun pihak pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan terkesan menutupi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proses pekerjaan pembangunan RSP Pulau Makian.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasyim pada jumpa pers beberapa waktu lalu mengatakan pekerjaan pembangunan RSP Pulau Makian suda sesuai dengan anggaran yang di cairkan sehingga tidak ada persoalan dalam pembangunan tersebut, namun pada akhirnya BPK menemukan kelebihan pembayaran senilai Rp. 1.3 Miliar.

Baca Juga  Miris.!! Istri Sekdes Suma Tinggi Aniaya Bidan Desa di H-1 Lebaran Idul Adha

Kepada awak media, Maskur H. Latif mengatakan dugaan kuat adanya manipulasi progres pekerjaan pembangunan RSP Pulau Makian pada pencairan kedua.

Pasalnya anggaran yang di cairkan Senilai 25 persen itu, di cairkan sebanyak dua kali, pencairan awal 20 persen dan pencairan ke dua 5 persen.

Dugaan kuat adanya manipulasi progres pekerjaan pada pencairan kedua, karena progres pekerjaan awal yang menggunakan anggaran 20 persen belum mencapai target namun di paksakan untuk tambahan pencairan 5 persen.

Lanjut Maskur, salah satu surat sakti yang di duga dimanipulasi adalah tanda tangan persetujuan konsultan, karena pada saat permintaan untuk pencairan tambahan 5 persen pihak konsultan menolak untuk menandatangani, sehingga dugaan kuat ada manipulasi progres pekerjaan awal dengan anggaran 20 persen.

Baca Juga  Terkait Pembangunan Kantor Bupati Batu Bara, KALAMSU Desak Kejatisu Klarifikasi Ketua DPRD dan Banggar.

Terpisah, Kordinator Sentral Perjuangan Pemuda Waikyon Sandi Usman, mendesak Kepada Polda Maluku Utara agar segera usut tuntas pekerjaan pembangunan pulau makian.

Menurut Sandi, tidak ada alasan bagi Polda Maluku Utara dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk menunda nunda penanganan dugaan Tindak pidana korupsi pada pembangunan RSP Pulau Makian.

“LHP BPK telah menemukan kerugian 1.3 M, dalam pembangunan RSP Pulau Makian, olehnya itu Ditreskrimsus tidak ada alasan lagi untuk penanganan kasus dugaan tipikor Pembangunan RSP Pulau Makian” Ujar Sandi

Lanjut Sandi, dirinya bersama rekan rekan Masi tetap mengawal proses penanganan dugaan tipikor Pembangunan RSP Pulau Makian hingga ada penetapan tersangka.

Baca Juga  Police Go To School dI SMA Negeri 1 Lima Puluh Kasat Lantas Sampaikan 8 Cara Berlalu Lintas

“Torang (Kami) tetap kawal sampai ada penetapan tersangka, dalam waktu dekat kami lanjutkan aksi unjuk rasa terkait pembangunan RSP dan pekerjaan jalan sangapati -rabutdaiyo” tegas Sandi

Di ketahui temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait pembangunan RSP Pulau Makian senilai Rp. 1.3 Miliar melalui penyampaian kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar pada sejumlah awak media.

= MS =

Berita Terkait

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Kamis, 23 April 2026 - 16:32 WIB

Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page