BATU BARA | TEMPO TIMUR – Dalam rangka kegiatan Dikmas Sosialisasi dan Himbauan tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan Police Go To School di SMA Negeri 1 Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Senin (30/10).
Kegiatan ini di Pimpin langsung Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP. HW. Siahaan didampingi Kanit Kamsel Satlantas, AIPTU RH Pasaribu dan Personil Unit Kamsel Satlantas Polres Batu Bara.
Kasat lantas Polres Batu Bara AKP. HW Siahaan menyampaikan, kegiatan Police Go To School bertujuan agar anak – anak sejak usia dini sudah ditanamkan disiplin berlalu lintas.
Ada delapan peraturan dan tata cara berlalu lintas yang harus difahami pengguna jalan, yang diantaranya, kata Kasat Lantas,
1. Pengenalan rambu lalu lintas
2. Menyebrang di zebra cross
3. Berjalan disebelah kiri
4. Berjalan diatas trotoar
5. Berhenti ketika lampu merah
6. Tidak kebut kebutan, tidak tertutup kemungkinan anak SMP dan SMA saat ini sudah mengendarai kendaraan bermotor.
7. Penggunaan knalpot yang sesuai
8. Mengunakan helm SNI.
Penulis : Ham























