AMA Desak Polres Halsel Usut Kasus Pengeroyokan, Kasat Reskrim Pungkiri Pernyataan Awal

- Penulis

Senin, 5 Februari 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel | Tempo Timur – Puluhan Pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Amasing (AMA) mendatangi Kantor Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan Senin, 05 Februari 2024.

Dari pantauan media ini, AMA menggunakan dua Unit Dam Truk dan satu unit Pick Up di lengkapi sound sistem sekira pukul 14.50 Wit dari Desa Amasing Kota Kecamatan Bacan Menuju Polres Halmahera Selatan.

Sesampainya di depan Polres, massa Aksi pun menyampaikan aspirasi secara bergantian.

Dalam aspirasi yang di sampaikan AMA, mendesak Polres Halsel agar segera mengusut dugaan keterlibatan Oknum Anggota Brimob pada pengeroyokan menjelang subuh Selasa, 30 Januari 2024 Lalu

Dalam orasi, massa aksi juga mempertanyakan pernyataan Kasat Reskrim Iptu Ray Sobar pada pemberitaan sebelumnya bahwa Oknum Anggota Brimob Melerai Bukan Ikut terlibat.

Baca Juga  Kasus Pengeroyokan di Labuha, Dikira Terlibat Ternyata Oknum Brimob Melerai

Sementara menurut salah satu pendemo, mengaku dirinya diduga kuat di pukul oknum Anggota Brimob dan telah di sampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di penyidik Polres Halsel.

Massa aksipun akhirnya di temui kasat Reskrim untuk hering terbuka sekira pukul 16.30 Wit.

Dalam hering terbuka itu, Iptu Ray Sobar mengaku akan proses kasus ini dan tidak berpihak kepada siapapun baik korban maupun pelaku semua sesuai fakta hukum.

Di sentil terkait pernyataannya bahwa Anggota Brimob yang melerai bukan ikut terlibat dalam pemberitaan sebelumnya.

Iptu Ray Sobar mengaku bahwa saksi yang di periksa masih banyak hingga sampai saat ini dan tidak sinkron, soal pernyataan sebelumnya anggota brimob melerai adalah mis komunikasi dan klarifikasinya pada pemberitaan sebelumnya terkait foto korban insial T yang bukan korban anggota Brimob yang di tayang pada pemberitaan sebelumnya. Kata Ray Sobar.

Baca Juga  Ketum FRN Beberkan Temuan Penting Terkait Tambang Ilegal Wilayah Ngori Magelang

Lanjut Ray Sobar, sementara yang di lakukan Anggota Brimob Insial R terhadap saudara Insial RK, dan tidak pernah mengatakan Oknum Brimob Tidak Terlibat dalam penganiayaan itu.

Sementara pada Rabu, 31 Januari 2024 Sekira Pukul 16.30 Wit di salah satu ruangan di polres Halsel, Iptu Ray Sabar mengklarifikasi terkait foto yang di tampilkan pada pemberitaan media ini sebelumnya yang bukan korban dari anggota brimob, Iptu Ray Sobar juga menjelaskan Oknum Anggota Brimob tersebut melerai dalam peristiwa itu.

“Oknum Anggota Brimob itu Melerai, yang namanya melerai pasti tangannya kena sedikit-sedikit” Kata Ray Sobar pada 31 Januari 2024.

Penulis : MS

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain
Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:15 WIB

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:42 WIB

Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page