Ketum FRN Beberkan Temuan Penting Terkait Tambang Ilegal Wilayah Ngori Magelang

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Magelang | Tempo Timur – Aktivitas tambang masih berjalan dengan keaktifan tinggi, meskipun diidentifikasi sebagai kegiatan ilegal, aktivitas tambang di Magelang masih berjalan dengan intensitas yang tinggi, menimbulkan keprihatinan serius bagi masyarakat setempat.

Hal tersebut dibeberkan Ketua Umum Perkumpulan wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Mas. Agus R. SH. MH, usai kunjungannya ke wilayah Desa Kemiren, Magelang, Selasa (28/5).

Agus mengungkapkan sejumlah temuan yang menggugah perhatian terkait aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di daerah.

Dia menegaskan bahwa satu aktor utama terkait dengan dugaan rekening gendut telah diidentifikasi dan dilaporkan kepada Mabes Polri serta PPATK untuk tindak lanjut hukum yang tepat. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan ekonomi.

Baca Juga  Tambang Ilegal Puluhan Tahun Ditutup, Ketum FRN dan Tim Temui Dirtipiter Bareskrim Polri

“Pelaporan Aktor Utama ke Mabes Polri dan PPATK, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara, ” ujarnya.

Terkait pencatutan nama Ketua Umum FRN dalam aktivitasnya. Hal ini telah dilaporkan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan nama serta melindungi integritas FRN dan ketua umumnya.

Selain dugaan pungli terhadap pelaku tambang, FRN juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap pelaku tambang di wilayah tersebut. Langkah-langkah konkret diambil untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan ini demi keadilan dan keamanan bagi seluruh pihak yang terlibat.

” Dalam rangka menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat, FRN bersikeras untuk terus mengawal dan mengawasi kegiatan tambang di wilayah Magelang. Kami berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat dan tegas untuk menegakkan hukum demi kepentingan bersama, tegas Ketum PW FRN Agus Flores.

Baca Juga  Polsek Bandar Pasir Mandoge Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pencurian Lembu

(Ham)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page