Ketum FRN Beberkan Temuan Penting Terkait Tambang Ilegal Wilayah Ngori Magelang

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Magelang | Tempo Timur – Aktivitas tambang masih berjalan dengan keaktifan tinggi, meskipun diidentifikasi sebagai kegiatan ilegal, aktivitas tambang di Magelang masih berjalan dengan intensitas yang tinggi, menimbulkan keprihatinan serius bagi masyarakat setempat.

Hal tersebut dibeberkan Ketua Umum Perkumpulan wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Mas. Agus R. SH. MH, usai kunjungannya ke wilayah Desa Kemiren, Magelang, Selasa (28/5).

Agus mengungkapkan sejumlah temuan yang menggugah perhatian terkait aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di daerah.

Dia menegaskan bahwa satu aktor utama terkait dengan dugaan rekening gendut telah diidentifikasi dan dilaporkan kepada Mabes Polri serta PPATK untuk tindak lanjut hukum yang tepat. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan ekonomi.

Baca Juga  Tambang Ilegal Puluhan Tahun Ditutup, Ketum FRN dan Tim Temui Dirtipiter Bareskrim Polri

“Pelaporan Aktor Utama ke Mabes Polri dan PPATK, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara, ” ujarnya.

Terkait pencatutan nama Ketua Umum FRN dalam aktivitasnya. Hal ini telah dilaporkan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan nama serta melindungi integritas FRN dan ketua umumnya.

Selain dugaan pungli terhadap pelaku tambang, FRN juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap pelaku tambang di wilayah tersebut. Langkah-langkah konkret diambil untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan ini demi keadilan dan keamanan bagi seluruh pihak yang terlibat.

” Dalam rangka menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat, FRN bersikeras untuk terus mengawal dan mengawasi kegiatan tambang di wilayah Magelang. Kami berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat dan tegas untuk menegakkan hukum demi kepentingan bersama, tegas Ketum PW FRN Agus Flores.

Baca Juga  Rakor TNI Polri, Kapolda Sulteng Akan Buat Zero Tambang Ilegal

(Ham)

Berita Terkait

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar
Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina
Sesuai Peraturan Menpan RB Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona WBK & WBBM
Proses Hukum Dua Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian Handphone di Lima Puluh Dihentikan Setelah Dimaafkan Korbannya ‎

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:51 WIB

Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:31 WIB

Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Copot Dua Dirjen Kemenkeu

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:55 WIB

You cannot copy content of this page