FAKFAK — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda Kampung Mekarsari, Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak, Selasa (28/7/2026).
Personel Polsek Bomberay bersama Tim Masyarakat Peduli Api (MPA) dan warga turun ke lokasi untuk memadamkan api serta mencegah kebakaran merembet ke kawasan permukiman.
Titik api mulai terpantau sekitar pukul 11.00 WIT. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kebakaran diduga dipicu sisa bara api dari peristiwa sehari sebelumnya di Kampung Pinang Agung.
Cuaca panas disertai angin kencang membuat bara kembali menyala dan memunculkan titik api baru.
Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bomberay IPTU Aldin La Adi, S.H., memimpin langsung penanganan di lokasi.
Selain memadamkan api, petugas melakukan sterilisasi bara yang masih menyala serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Upaya pemadaman menghadapi sejumlah kendala, mulai dari lahan gambut yang mudah terbakar, keterbatasan sumber air, hingga akses menuju titik api yang sulit dijangkau.
Meski demikian, petugas bersama warga terus berupaya menahan laju api agar tidak mencapai permukiman.
Hingga pukul 14.45 WIT, proses pemadaman dan pemantauan masih berlangsung.
Personel Polsek Bomberay tetap disiagakan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Asap kebakaran mulai mengganggu aktivitas warga dan berpotensi menurunkan kualitas udara. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Polres Fakfak mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan setiap temuan titik api kepada aparat.
Di sisi lain, dukungan pemerintah daerah dan instansi terkait dinilai penting untuk memperkuat penanganan Karhutla melalui penambahan personel, sarana pemadaman, dan langkah mitigasi agar dampak kebakaran tidak semakin meluas.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K











