Polres Asahan Amankan Seorang Pria Penguasa Sabu di Air Joman

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Tim Sat Resnarkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kanit I Sat Resnarkoba Polres Asahan, IPDA Harry Fitrian, S.H., bersama tim berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Protokol Air Joman, Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya seorang pria yang diduga membawa sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit I beserta tim langsung bergerak menuju tempat yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang berdiri di pinggir jalan.

Baca Juga  Maling HP di Ringkus Personil Polsek Labuhan Ruku

Tanpa menunda waktu, petugas segera mengamankannya.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta satu bungkus kotak rokok merek Sempurna.

Hasil interogasi di lapangan, pria tersebut mengaku bernama DCM (25), warga Dusun VII Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Ia mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama T, warga Bagan Asahan. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan T, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Asahan.

Baca Juga  Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penculikan Anak di Kisaran

Barang Bukti yang Diamankan:
• 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 1,16 gram.
• 1 bungkus kotak rokok merek Sempurna.

Polres Asahan terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan. (*)

Berita Terkait

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:34 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat

Rabu, 22 April 2026 - 17:52 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page