Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara melalui Unit I Resum bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan penyidikan, penangkapan, dan pemeriksaan dilaksanakan pada Rabu (9/4/2026) sekira pukul 20.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Unit I Reskrim IPDA Ade Sundoko Masry, SH bersama tim Opsnal.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan laporan, korban yang merupakan seorang anak bernama Aris Silitonga mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam. Korban mengalami luka koyak di bagian bibir hingga telinga kanan serta luka di kepala yang masing-masing harus mendapatkan puluhan jahitan.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Kecamatan Talawi Di Tanjungbalai

Korban sempat mendapatkan penanganan awal di Klinik Evi Sufiah sebelum akhirnya dirujuk dan menjalani perawatan intensif di RSU Bidadari Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Riki Gunawan (21), warga Dusun II Kambar, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pisau kater.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu potong jaket/hoodie warna hitam bertuliskan “ORDA” yang digunakan saat kejadian. Sementara itu, senjata yang digunakan masih dalam proses pencarian karena diduga telah dibuang oleh pelaku.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik), melakukan pendalaman kasus, serta tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga  Polres Batu Bara Nobar Pergelaran Wayang Kulit secara Live Streaming

Terhadap tersangka juga dilakukan penahanan dengan pertimbangan adanya upaya melarikan diri serta upaya menghilangkan barang bukti.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam menangani setiap tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan terhadap anak, secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(red)

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:35 WIB

Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page