Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara melalui Unit I Resum bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan penyidikan, penangkapan, dan pemeriksaan dilaksanakan pada Rabu (9/4/2026) sekira pukul 20.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Unit I Reskrim IPDA Ade Sundoko Masry, SH bersama tim Opsnal.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan laporan, korban yang merupakan seorang anak bernama Aris Silitonga mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam. Korban mengalami luka koyak di bagian bibir hingga telinga kanan serta luka di kepala yang masing-masing harus mendapatkan puluhan jahitan.

Baca Juga  Tekan Angka Kriminal, Polres Batu Bara Patroli Gabungan 

Korban sempat mendapatkan penanganan awal di Klinik Evi Sufiah sebelum akhirnya dirujuk dan menjalani perawatan intensif di RSU Bidadari Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Riki Gunawan (21), warga Dusun II Kambar, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pisau kater.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu potong jaket/hoodie warna hitam bertuliskan “ORDA” yang digunakan saat kejadian. Sementara itu, senjata yang digunakan masih dalam proses pencarian karena diduga telah dibuang oleh pelaku.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik), melakukan pendalaman kasus, serta tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga  Ditjen Pas Bersama Bareskrim dan BNN Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Beromset Rp 2,1 Triliun

Terhadap tersangka juga dilakukan penahanan dengan pertimbangan adanya upaya melarikan diri serta upaya menghilangkan barang bukti.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam menangani setiap tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan terhadap anak, secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(red)

Berita Terkait

Polres Fakfak Selidiki Dugaan Penganiayaan yang Menewaskan Seorang Perempuan di Jalan Pattimura
Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi
Polres Asahan Ungkap Kasus Begal di Kisaran, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
Polres Batu Bara Gerebek Dua Sarang Narkoba Empat Orang Tersangka Diamankan 
Amuk Massa Sadis: Remaja Tangsel Babak Belur Dipukul Kerumunan, Satu Tewas di Tempat!
Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:45 WIB

Polres Fakfak Selidiki Dugaan Penganiayaan yang Menewaskan Seorang Perempuan di Jalan Pattimura

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:06 WIB

Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:46 WIB

Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Begal di Kisaran, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:20 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Dua Sarang Narkoba Empat Orang Tersangka Diamankan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page