Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA — Dua orang pria diduga kurir Shabu inisial AW, (27) dan MJ, (50) berhasil diamankan setelah tim Satresnarkoba Polres Batu Bara membututi kedua tersangka dari Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, akhirnya ditangkap di pintu Tol Amplas, Medan, Minggu (12/4/2026).

Hal ini diungkapkan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, dalam press release di areal Mako Polres Batu Bara, Senin (13/4/2026).

Dikatakan, keduanya warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, ditangkap atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi sabu di Desa Ujung Kubu pada Minggu 12 April 2026 sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga  Akibat Putus Cinta, 2 pemuda Bersama Seorang Teman Datangi Mantan Pacar Bawa Parang Buat Keributan

Namun, setibanya di Ujung Kubu, kedua tersangka sudah berada di dalam mobil pribadi Agya bernopol BK 1180 VA dan sedang bergerak menuju Medan.

Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba langsung membuntuti mobil tersebut hingga masuk Tol Indrapura. Setibanya di gerbang Tol Amplas, sekira pukul 14.55 WIB, tim langsung menghentikan mobil Agya tersebut hingga berhenti.

Begitu berhenti, tim langsung menangkap kedua tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari kursi belakang pengemudi, tim menemukan satu buah tas ransel berisi dua bungkus narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2.109 gram. Tim juga menyita handphone, STNK, dan mobil Agya BK 1180 VA.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Batu Bara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Diungkap dalam Sepekan

Saat diinterogasi, keduanya mengaku akan mengirimkan barang terlarang tersebut ke Pekanbaru melalui IR di loket bus Makmur Medan. Keduanya mengaku akan diberikan upah Rp5 juta per kilogram apabila berhasil mengirimkan sabu tersebut melalui bus.

Atas pengakuan dan temuan barang bukti, kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polres Batu Bara guna proses hukum serta mengungkap jaringan di atasnya.

“Kita tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba, baik di wilayah Kabupaten Batu Bara maupun di luar wilayah Kabupaten Batu Bara,” tutup Doly.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Polres Fakfak Selidiki Dugaan Penganiayaan yang Menewaskan Seorang Perempuan di Jalan Pattimura
Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi
Polres Asahan Ungkap Kasus Begal di Kisaran, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
Polres Batu Bara Gerebek Dua Sarang Narkoba Empat Orang Tersangka Diamankan 
Amuk Massa Sadis: Remaja Tangsel Babak Belur Dipukul Kerumunan, Satu Tewas di Tempat!
Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:06 WIB

Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:46 WIB

Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Begal di Kisaran, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:20 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Dua Sarang Narkoba Empat Orang Tersangka Diamankan 

Kamis, 30 April 2026 - 21:51 WIB

Amuk Massa Sadis: Remaja Tangsel Babak Belur Dipukul Kerumunan, Satu Tewas di Tempat!

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page