Kejaksaan Negeri Nabire Pulihkan Keuangan Negara Lewat Lelang Barang Rampasan Korupsi

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Nabire — Tempo Timur. com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire berhasil memulihkan keuangan negara melalui pelaksanaan lelang dan penjualan langsung barang rampasan tindak pidana korupsi. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2023/PN JAP tanggal 6 Februari 2024.

Lelang dan penjualan langsung digelar secara profesional dan transparan di Kantor Kejari Nabire, disaksikan pejabat lelang, staf PAPBB, pegawai, PPNPN, serta masyarakat.

Pada lelang yang dilaksanakan Selasa, 9 Desember 2025, Kejari Nabire melelang sejumlah barang rampasan dengan hasil total yang signifikan. Sebagian dari hasil lelang, yaitu Rp 162.670.000, diserahkan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Papua sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga  Polres Murung Raya Gelar Press Release Akhir Tahun 2024

1. Excavator Hyundai

S/N: HHKHZ614CG000A342

E/N: 22174462

Pemenang: A. Sainal Abidin

Harga: Rp 498.300.000

2. Dump Truck Toyota Dyna 130 HT

Unit 1

Tahun 2016, warna merah

No. rangka: MHFC1JU43G5140185

No. mesin: W04DT-RR34242

Pemenang: A. Sainal Abidin

Harga: Rp 140.700.000

Unit 2

Tahun 2016, warna merah

No. rangka: MHFC1JU43G5141366

No. mesin: W04DT-RR35157

Pemenang: A. Sainal Abidin

Harga: Rp 73.370.000

Unit 3

Tahun 2016, warna merah

No. rangka: MHFC1JU43G5141528

No. mesin: W04D-RR35157

Pemenang: A. Sainal Abidin

Harga: Rp 89.300.000

Selain lelang, Kejari Nabire juga melakukan penjualan langsung barang rampasan pada Senin, 8 Desember 2025, pukul 10.00–11.00 WIT, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Nomor KEP-230/R.1.17/Kpa.5/10/2025.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Kesra Kaur, Proses Hukum Dipertanyakan Pelapor

Barang yang terjual meliputi:

1. Kendaraan Bermotor (Roda Dua)

Yamaha Vixion putih — Rp 2.279.000

Yamaha Jupiter Z1 — Rp 1.228.000

Yamaha Vixion merah hitam — Rp 2.893.000

Honda Verza — Rp 4.223.000

Honda Beat Street — Rp 7.200.000

2. Bahan Makanan

Beras berbagai jenis — Rp 450.000

3. Barang Elektronik

Harga berkisar Rp 204.000 hingga Rp 750.000, termasuk:

Samsung S21

OPPO A5 2020

Realme 7

Samsung J2 Prime

OPPO Reno 5F

Redmi Note 10 Pro

OPPO CPH2239

4. Kayu Olahan Jenis Merbau

Total penjualan kayu berbagai ukuran:
Rp 21.589.000 + Rp 21.435.000 + Rp 6.536.000 + Rp 5.579.000 + Rp 7.488.000 + Rp 5.592.000

Total Nilai Pemulihan Keuangan Negara

Baca Juga  Bunga, Korban Kepsek MTs Negeri 2 Halsel Masih Berada Dalam Ketidakpastian

Hasil lelang: Rp 252.680.000

Hasil penjualan langsung: Rp 90.010.000

Total pemulihan: Rp 342.690.000

Seluruhnya disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kejari Nabire memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, terbuka, akuntabel, serta diawasi langsung oleh pejabat lelang dan saksi-saksi. Peserta mengikuti proses secara jujur dan kompetitif.

Kejaksaan menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page