Bunga, Korban Kepsek MTs Negeri 2 Halsel Masih Berada Dalam Ketidakpastian

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel | Tempo Timur  – Mungkin masih ingat dengan nama samaran bunga, korban janji untuk di nikahi dari salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) di Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara.

Dari keterangan bunga pada pemberitaan sebelumnya, bunga di iming-imingi di nikahi dan di tipu untuk memesan Handpone Apple iPhone 13 namun pada akhirnya tidak di bayar oleh kepsek setelah di pesan bunga.

Di ketahui oknum kepsek tersebut berinisial JR yang menjabat di Madrasa Tsanawiah Negeri 2 Halmahera Selatan di bawa Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan.

Bunga juga mengaku dirinya sampai menjalani hubungan dengan JR lantaran JR mengaku statusnya sudah duda.

Baca Juga  Diduga Sekolah MTs Fiktif, Belasan Siswa Putus Sekolah di Halsel

Perbuatan JR yang dapat merusak citra almamater Kemenag dan harapan bunga agar ada efek jerah terhadap JR ini pun masih belum membuahkan hasil.

Kasubag Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan, Hamdi Berhet Ketika di temui media ini di ruang kerjanya Senin 29 Januari 2024

Hamdi menjelaskan, oknum insial JR telah di periksa beberapa bulan lalu Oleh kepala kantor Kemenag Halsel, tetapi JR tidak mengakui perbuatannya.

Olehnya itu kata Hamdi, harus ada laporan dari bunga juga, sehingga dari keterangan bunga jika terbukti maka di buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Untuk di laporkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Maluku Utara.

Hamdi menambahkan, sanksi terhadap pegawai adalah wewenang Kanwil Kemenag Maluku Utara namu bila ada pegawai yang membuat pelanggaran di lingkungan Kantor Kemenag Halsel, maka proses BAP oleh Kantor Kemenag Halsel baru di serahkan kepada Kanwil Maluku Utara untuk di tindak lanjuti.

Baca Juga  Tolak Pinjaman 25 Milyar, Rizky Aryeta Selamatkan Masyarakat Batu Bara Dari Hutang

Terpisah, Kepala Sekolah MTs Negeri 2 Halmahera Selatan Insial JR ketika di Konfirmasi membenarkan telah di panggil oleh Kepala Kantor Kemenag Halmahera Selatan.

Namun ketika di tanya apakah dirinya memberikan keterang kepada Kepala Kantor Kemenag Halsel bahwa dirinya tidak mengakui perbuatannya, JR enggan Menjawab hingga berita ini di tayang.

Di waktu yang sama, ketika bunga di konfirmasi media ini, bunga berkeinginan untuk melaporkan ke Kantor Kemenag Halsel Namun terkendala jarak dan biaya transportasi karena bunga berada di kota Ternate.

“Saya mau lapor, tapi saya belum punya uang ke bacan (Halsel)” kata bunga.

Harapan bunga sejak awal untuk mendapatkan seorang duda pun lenyap, lantaran hanya duda gadungan berkedok Kemenag.

Baca Juga  TM GEMKARA Siapkan 20 Orang Pengacara Lapor Balik Diskominfo Batu Bara

Untuk mendapatkan sahwat nya, JR menggunakan berbagai macam cara, namun pada akhirnya JR pun menghilang bunga pun merana.

Harapan bunga untuk di berikan ganjaran terhadap JR pun terhalang jarak dan transportasi sehingga bunga pun hanya berada dalam ketidakpastian.

Penulis : MS

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK
Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:13 WIB

You cannot copy content of this page