Dugaan Korupsi Kesra Kaur, Proses Hukum Dipertanyakan Pelapor

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Kaur, tempotimur.com – Dugaan Korupsi dalam kegiatan Kesra Kabupaten Kaur tahun 2024 kembali menjadi sorotan, dan di pertanyakan oleh pelapor proses hukumnya di Mapolres.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai dugaan kegiatan fiktif, seperti pembinaan pengurus masjid dan guru ngaji se-Kabupaten Kaur, kegiatan MTQ, serta program Tahfiz. Sehingga, masyarakat dan pelapor mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar kepercayaan publik terhadap kepolisian tetap terjaga.

Hal ini di ungkapkan oleh pelapor, Al Unida saat mendatangani Kapolres Kaur mempertayakan perkembangan penyelidikan, Kamis (20/3/2025).

Ia meminta agar laporanya dilakukan proses hukum supaya ada transparansi dalam penegakan hukum.

“Kami kembali mendatangi Polres Kaur ke unit Tipikor, untuk mempertanyakan siapa saja yang sudah dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan beberapa waktu lalu. Kami sebagai pelapor ingin memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar Al Unida.

Ia juga mengatakan, laporan dugaan korupsi di Pemkab Kaur tersebut telah diteruskan ke Polda Bengkulu, Mabes Polri, Kompolnas RI, hingga Presiden Prabowo agar di tangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap Polres Kaur tidak main-main dalam menangani kasus ini. Kami ingin memastikan ke depannya Kabupaten Kaur menjadi lebih baik, sehingga para pejabat takut dan tidak berani lagi melakukan korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, beberapa imam masjid di berbagai kecamatan di Kabupaten Kaur turut memberikan pernyataan serupa. Mereka menyatakan, tidak pernah ada kegiatan pembinaan pengurus masjid dan guru ngaji pada tahun 2024.

“Kami siap bersaksi bahwa kegiatan pembinaan tersebut tidak pernah ada,” ujar salah satu perwakilan pengurus masjid saat diwawancarai awak media.

Masyarakat dan pengurus masjid mendukung pengusutan kasus ini hingga tuntas agar menjadi efek jera bagi pihak yang berani melakukan korupsi. Demikian, tegas mereka. (amd).

Baca Juga  Pemkab Murung Raya dan Kejati Kalteng Jalin Sinergi Tangani Masalah Hukum Daerah 

Berita Terkait

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia
Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara
Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang
Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah
Karnaval Budaya Meriahkan HUT Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya, Libatkan Ribuan Peserta

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page