Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Alexander Lisman Putra laksanakan arahan, dialog  dan penguatan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapangan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada Rabu (04/09/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas yang didampingi oleh Pejabat Struktural beserta jajaran keamanan memberikan penguatan dan pemahaman kepada WBP terkait Hak Integrasi yang mereka terima

“Hak Integrasi PB, CB dan CMB beserta Remisi seluruhnya gratis tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika ada pegawai yang meminta uang untuk pengurusan laporkan kepada saya”, tegas Alexa.

Setelah itu Kalapas Labuhan Ruku juga menjelaskan bahwasanya proses pengurusan Hak Integrasi dan Remisi memerlukan Waktu dikarenakan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan HAM sangat banyak.

Selanjutnya Alexa menekankan kepada seluruh Warga Binaan agar melaporkan jika ada pegawai yang melakukan pungutan liar di Blok Hunian, saya pastikan seluruh Layanan di Lapas Labuhan Ruku Gratis.

Usai pemberian arahan Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan kesempatan kepada WBP untuk menyampaikan pertanyaan, saran maupun masukan terkait dengan Proses Pembinaan dan Pelayanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

( Red )

Berita Terkait

Warga Menjerit Ngurus Pajak Kenderaan Di Samsat Kisaran Dipersulit
Miris!!! Bendera kusam Dan Robek Terus Berkibar di Depan Kantor Samsat Kisaran
PT. Padasa Enam Utama Serobot dan Rusak Tanaman Warga
LSM GEMAKO Gelar Aksi Di Kantor Bupati Asahan Tuntut Manager PT Bridgeston Aek Tarum Dicopot
Rekanan Dinas PUTR Asahan Tak Lunasi Gaji Karyawan, Akan Dilaporkan ke Polisi
Ahli Waris Laporkan Oknum Penjual Tanah Pusaka Di Jalan Kartini Ke Polres Asahan
LSM PI Minta Inspektorat Periksa dan Satpol PP Bongkar Bangunan Diduga Tanpa PBG Bebas Berdiri
Polsek Simp Empat Polres Asahan Berhasil Mengamankan Penjual Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:52 WIB

Warga Menjerit Ngurus Pajak Kenderaan Di Samsat Kisaran Dipersulit

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:12 WIB

Miris!!! Bendera kusam Dan Robek Terus Berkibar di Depan Kantor Samsat Kisaran

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:50 WIB

PT. Padasa Enam Utama Serobot dan Rusak Tanaman Warga

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:12 WIB

LSM GEMAKO Gelar Aksi Di Kantor Bupati Asahan Tuntut Manager PT Bridgeston Aek Tarum Dicopot

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:13 WIB

Rekanan Dinas PUTR Asahan Tak Lunasi Gaji Karyawan, Akan Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Waket 1 Dewan Apresiasi Musrenbang Kecamatan Tanah Siang Selatan

Sabtu, 25 Jan 2025 - 15:39 WIB

You cannot copy content of this page