Terkait Tambang Ilegal Kebal Hukum, FRN Banten Akan Surati Kapolda 

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banten – Terkait marak nya Tambang Ilegal dan adanya aduan dari masyarakat dan wartawan yang tergabung di FRN DPW Banten, banyak laporan bahwa tambang ilegal termasuk Galian C yang tak tersentuh hukum, sehingga menimbulkan opini masyarakat bahwa penegak hukum terkesan mandul.

Hal ini membuat Ketua Fast Respon Nusantara Counter Polri (FRN) DPW Banten Habibi, mengambil sikap dan langkah tegas. Jumat (17/5).

Maraknya Tambang Ilegal (Galian C) di tengah masyarakat tentu akan menjadi polemik terus jika tidak ada tindakan yang tegas dari penegak hukum.

“Jika tidak ada tindakan yg tegas dari APH, membuat asumsi masyarakat terhadap kinerja APH itu mandul,” ujar Habibi.

Baca Juga  Aksi Pencurian Kotak Infak Di Mesjid Terekam Kamera Pengawas

FRN ini merupakan pengawal Program Kapolri, diantaranya Judi online, Tambang Ilegal, Ilegal Logging, BBM Ilegal, Narkoba dan TPPO, demi menjaga marwah institusi Polri, FRN wajib mengawal Program Kapolri.

Langkah awal FRN Banten untuk mengawal Program Kapolri ini FRN Banten akan segera mengirim surat kepada Kapolda Banten.

“Nanti kami akan Bersurat ke Kapolda Banten dan Dirkrimsus, setelah itu kita akan menunggu perkembangan, FRN Banten juga akan Kordinasi dengan Dirtipiter Bareskrim Mabes Polri,” tegas Habibi Ketua FRN DPW Banten.

Ditempat terpisah Ketua Umum FRN Agus Flores mengatakan bahwa setiap Ketua DPW harus membuat gebrakan-gebrakan yang membuat citra dan marwah Polri terjaga, sehingga bisa menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Baca Juga  Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti 3.061,1088 Gram Shabu

“FRN harus menjaga marwah POLRI, FRN harus jadi pemicu Polri yang Presisi, sesuai dengan Program Kapolri,” ujar Agus Flores.

“Jika di Banten marak Tambang Ilegal, silahkan kordinasi dengan Kapoldanya atau Dirkrimsusnya jika tidak ada tanggapan laporkan ke Dirtipiter Mabes Polri,” pungkas Agus Flores.

(Red)

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain
Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:15 WIB

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:42 WIB

Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page