Laporkan Mantan Kadisdik Batu Bara, Rumban Sumut Minta Kejatisu Segera Periksa IS

- Penulis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMUT | TEMPO TIMUR – Rumban Sumut resmi melaporkan Mantan Kadisdik Batu Bara IS. Dalam laporan nya, Rumban meminta Kejatisu segera memeriksa IS atas dugaan korupsi kegiatan PBJ di Dinas Pendidikan Batu Bara Tahun Anggaran 2020 dan 2021 sebesar Rp10.358.417.017 serta Belanja Perjalanan Dinas Biasa serta Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 198.000.000. Hal ini tertuang dalam lampiran laporan DPW Rumah Peradaban (Rumban) Sumatera Utara, Senin (16/10).

Dalam laporan itu termuat pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendidikan Batu Bara tahun 2020. Dugaan telah terjadi anggaran fiktif dalam realisasi disebabkan pada tahun 2020 Indonesia dalam keadaan Pandemi Covid-19 dan hanya berlaku aktivitas secara daring.

“Bahwa akibat latennya tindak pidana korupsi yang terjadi selama ini selain merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, juga menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional yang menuntut efisiensi tinggi,” ujar Yudi salah satu koordinator aksi.

Menurutnya kuat dugaan telah terjadi sebuah peristiwa kejahatan tindak pidana Korupsi dan perbuatan melawan Hukum/ penyalahgunaan anggaran Negara yang sengaja dilakukan oleh IS selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, sekaligus sebagai  Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada kegiatan PBJ di Dinas Pendidikan Batubara tahun pelaksanaan anggaran 2020 dan 2021.

Bahwa Anggaran yang digunakan untuk perjalanan dinas tidak relevan dengan kondisi pandemi covid 19 tahun 2019, sementara biayanya diduga telah habis terserap.

Kemudian DPW Rumban juga menyebutkan bahwa adanya dugaan pemalsuan surat atau dokumen pada kegiatan pekerjaan kegiatan PBJ dan Biaya Perjalanan Dinas tersebut, tegas Yudi.

“Sehubungan degan hal ini, Saya meminta Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara c/q Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dapat segera Memeriksa Saudara Ilyas Sitorus dan mengadili seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan tersebut sesuai dengan Peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain
Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:15 WIB

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:42 WIB

Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page