Kejari Batu Bara Gelar Seminar Hukum “Restorative Justice”

- Penulis

Rabu, 13 Juli 2022 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Kejaksaan Negri Batu Bara megelar Seminar Hukum dengan tema Restorative Justice yang digelar dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi” . Rabu 13/07/2022

Pembukaan seminar hukum dipimpin langsung Amru E Siregar, SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Batu Bara dan di dampingi Doni Harahap, S.H, selaku Kasi Intel dan Dian Affandi Panjaitan, S.H selaku Kasi Pidum dengan peserta seminar sebanyak 13 pimpinan/perwakilan perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Materi yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Intelijen yaitu tentang Latar Belakang Restorative Justice, Pengertian Restorative Justice, Dasar Hukum Restorative dan Syarat-syarat Restorative Justice.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Sumut Tindak Tegas, Kartu Merah Untuk WNA Nakal

Selain itu juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Batu Bara telah melakukan Restorative Justice sebanyak dua kali sejak dari tahun 2021 hingga tahun 2022.

Selanjutnya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum menyampaikan bahwa Restorative Justice tidak hanya dalam pencurian sawit, tapi bisa juga dalam tindak pidana penganiayaan. Setelah menyampaikan Materi seminar hukum Kepala Seksi Intelijen membuka sesi diskusi tanya jawab.

Berita Terkait

Proses Hukum Berjalan, Warga Cumedak Harapkan Kejelasan Kasus Dugaan Penggelapan Dana PBB
Lapor pak Kapolres…. Diduga Ilegal Galian C Tanah Putih Di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Bebas Beroperasi
Truk Galian C Dilarang Beroperasi di Tanjung Alam Selama Belum Ada Kesepakatan
Warga Menjerit Ngurus Pajak Kenderaan Di Samsat Kisaran Dipersulit
Miris!!! Bendera kusam Dan Robek Terus Berkibar di Depan Kantor Samsat Kisaran
PT. Padasa Enam Utama Serobot dan Rusak Tanaman Warga
LSM GEMAKO Gelar Aksi Di Kantor Bupati Asahan Tuntut Manager PT Bridgeston Aek Tarum Dicopot
Rekanan Dinas PUTR Asahan Tak Lunasi Gaji Karyawan, Akan Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:30 WIB

Proses Hukum Berjalan, Warga Cumedak Harapkan Kejelasan Kasus Dugaan Penggelapan Dana PBB

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:29 WIB

Lapor pak Kapolres…. Diduga Ilegal Galian C Tanah Putih Di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Bebas Beroperasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:15 WIB

Truk Galian C Dilarang Beroperasi di Tanjung Alam Selama Belum Ada Kesepakatan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:52 WIB

Warga Menjerit Ngurus Pajak Kenderaan Di Samsat Kisaran Dipersulit

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:12 WIB

Miris!!! Bendera kusam Dan Robek Terus Berkibar di Depan Kantor Samsat Kisaran

Berita Terbaru

News

Lapas Labuhan Ruku Razia Gabungan di Blok Hunian

Selasa, 18 Feb 2025 - 07:55 WIB

You cannot copy content of this page