4 Pengedar BB Sabu 2 Kg Ditangkap Polres Asahan Terancam Hukuman Mati

- Penulis

Jumat, 1 September 2023 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Asahan memperlihatkan 2 Kg barang bukti sabu, (foto: Ist)

Kapolres Asahan memperlihatkan 2 Kg barang bukti sabu, (foto: Ist)

ASAHAN | TEMPO TIMUR Polres Asahan kembali menangkap empat orang pria diduga pelaku pengedar Narkotika dengan Barang Bukti (BB) narkoba seberat 2 kilogram jenis sabu.

Adapun pengungkapan narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan peredaran internasional dan berasal dari Malaysia.

“Berhasil kita amankan empat orang laki – laki yang sebelumnya mereka ini terlibat jaringan narkoba internasional Malaysia,” kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH, SIK, MH, Kamis (31/8/2023)

Adapun empat pria yang diamankan atas kasus narkoba jaringan internasional itu memiliki peran berbeda beda diantaranya EAS (31) warga Tanjungbalai sebagai pemilik barang, FR (29) sebagai pengantar barang warga Tanjungbalai, kemudian DI (39) dan JL (31).

Keempatnya merupakan target operasi Polres Asahan dan sudah lama menjadi incaran karena terlibat peredaran narkoba jaringan Internasional.

“Penangkapan kita lakukan melalui undercover buy, jadi salah seorang pelaku yang sudah kita intai ini dipancing untuk bertransaksi narkoba dengan anggota,” jelas Rocky.

Setelah berhasil memancing salah satu pelaku ini kemudian mengajak berjumpa di salah satu Cafe yang berada di Kota Tanjungbalai.

“Tim memesan sabu kepada salah seorang tersangka berinisial DI kemudian dia menghubungi PL (buron). Lalu oleh PL menghubungi lagi yang kenal dengan EAS lalu barang itu diantar oleh FR,” kata Kapolres.

Komplotan pemain narkoba jaringan internasional ini berhasil dibekuk pada (31/07/2023) lalu setelah Polisi memancing bertemu untuk transaksi dalam partai besar yakni 2 kg sabu.

“Hasil introgasi dari pemilik berinisiial EAS sabu dibeli dari seseorang di Tanjungbalai seharga Rp 500 juta untuk 2 kilogram sebelum dijual ke Polisi yang melakukan penyamaran,” bebernya.

Sebenarnya, kata mantan Kapolres Dairi ini pengungkapan narkotika jaringan Internasional tersebut telah lama menjadi buruan Polres Asahan karena di wilayah hukumnya kerap jadi pintu masuk narkoba jaringan Malaysia.

“Kita akan terus kejar ini DPO bandar dan pemain besarnya kemana pun,” tegasnya..

Adapun barang bukti narkoba tersebut terdiri dari dua kemasan dimana masing-masing kemasan dibalut dalam plastik teh cina.

Empat tersangka diamankan itu kini dipersangkakan dengan pasal 114 subs ayat 2 pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup. **

Berita Terkait

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:15 WIB

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page