Terkait Pembangunan Kantor Bupati Batu Bara, KALAMSU Desak Kejatisu Klarifikasi Ketua DPRD dan Banggar.

- Penulis

Jumat, 28 Juli 2023 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TEMPO TIMUR – Sejumlah warga yang tergabung dalam Kualisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi damai di depan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis kemarin.
Dalam selebaran yang dibagikan, aksi dipimpin Koordinator lapangan KALAMSU Imran Halomoan S, Ketua Sofyan Sauri dan Sekretaris Abdi S. Dalimunthe, berlangsung dalam membentangkan spanduk tuntutan aksi di depan pintu masuk Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Sumatera Utara.

Dalam kesempatan ini, KALAMSU meminta Kejatisu memanggil Ketua Banggar DPRD Batu Bara untuk mengklarifikasi alokasi anggaran senilai Rp54 miliar peruntukan pembangunan kantor Bupati Batu Bara.

Imran Halomoan juga mendesak Kejatisu memanggil Ketua DPRD Batu Bara dan 35 anggota DPRD untuk diklarifikasi terkait pembangunan kantor Bupati Batu Bara yang status lahannya diduga masih milik HGU Perkebunan PT Socfindo.

Massa juga mendesak Kejatisu memanggil RH selaku Asisten II (saat bertugas). “Kami berharap Kejatisu menangani kasus ini langsung secara transparan dan tidak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara,” sebutnya.

(Tim)

Berita Terkait

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar
Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina
Sesuai Peraturan Menpan RB Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona WBK & WBBM
Proses Hukum Dua Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian Handphone di Lima Puluh Dihentikan Setelah Dimaafkan Korbannya ‎
Nofri Hendri Tempuh Upaya Hukum melalui OJK, Kuasa Hukum : Dorong Akuntabilitas Bank dan Edukasi Publik soal Perlindungan Dana Nasabah

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:51 WIB

Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:31 WIB

Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:55 WIB

Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page